Disnaker Kudus Sosialisasikan Perusahaan, UMK 2023 Resmi Naik Rp 2.439.813

- Jurnalis

Jumat, 9 Desember 2022 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus tahun 2023 kepada perusahaan yang ada di Kota Kretek, Kamis (8/12/2022). (Foto:J02)

Sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus tahun 2023 kepada perusahaan yang ada di Kota Kretek, Kamis (8/12/2022). (Foto:J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker Perinkop UKM) mengadakan sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus tahun 2023 kepada perusahaan yang ada di Kota Kretek, Kamis (8/12/2022).

Puluhan perusahaan hadir Aula Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnkaer Perinkop UKM) Kudus diminta untuk mulai menjalankan UMK Kudus 2023 ini per tanggal 1 Januari tahun 2023 mendatang.

Berdasarkan surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2022 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2023, UMK Kudus adalah sebesar Rp 2.439.813.

”Hari ini kami sosialisasikan ketetapan dari Gubernur soal UMK tahun 2023 ini. Kami harapkan perusahaan bisa mengetahui nominal yang baru ini,” ujar Kabid Hubungan Industrial dan Perselisihan Tenaga Kerja Disnaker perinkop UKM Agus Juanto.

Sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus tahun 2023 kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Kudus, Kamis (8/12/2022). (Foto:J02)

Agus menyampaikan, Penetapan UMK Berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, dihitung menggunakan formula perhitungan upah minimum.

Baca Juga :  Pencurian di Pondok Pesantren Al Chalimi Kudus, Pelaku Gondol Uang dan Surat Berharga

Penghitungan UMK Kudus pada tahun 2023 sendiri diperoleh dari formulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Ri nomor 18 tahun 2022. Dimana, nominal tersebut didapat dari perhitungan penyesuaian nilai upah minimum (UM) tahun 2022 dengan tingkat inflasi 6,40 persen.

Sehingga, mendapatkan hasil perhitungan dimana UMK Kudus 2023 terjadi kenaikan sebesar Rp 146.755, dari UMK Kudus 2022 yang sebesar Rp 2.293.058. Sehingga pada tahun ini, UMK Kudus adalah sebesar Rp 2.439.813.

“Berdasarkan inflasi provinsi, kabupaten kudus termasuknya paling rendah kenaikannya, yakni 6,40 persen. Dan tertinggi di Kota Semarang yaitu 7,89 persen,” tandasnya

Lebih lanjut, Agus menuturkan, selain mengundang perwakilan perusahaan, sosialisasi ini juga akan dilakukan dengan cara lain seperti mendatangi perusahaan dan mengedukasinya.

”Kami harapkan di tahun 2023 nanti, semua bisa menerapkan UMK Kudus 2023 yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

BPS: Inflasi Tahunan Kudus 3,16 Persen, Sedikit di Bawah Jateng
Nilai Ekspor Kudus Capai Rp400 Miliar, Pemkab Bidik Lebih Banyak Pelaku Usaha Go Global
Kudus Mulai Bidik Pasar Dunia, Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan Ekspor
Tunggakan Retribusi Pasar Jadi Beban PAD Kudus, Nilainya Capai Rp 7,6 Miliar
Rayakan Hari Jadi ke-477, Pemkab Kudus Gelar Great Sale Bareng Pelaku Usaha Sepanjang September 2026
Buka Gebyar Fest 81, Bupati Kudus Dorong UMKM Tumbuh Lewat Sinergi Perbankan
Pemkab Kudus Awasi 150 Pelaku Usaha pada 2026, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Perizinan
CFN dan Nobar Piala Dunia Hidupkan Simpang Tujuh Kudus, UMKM Raup Berkah
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:09 WIB

BPS: Inflasi Tahunan Kudus 3,16 Persen, Sedikit di Bawah Jateng

Selasa, 29 September 2026 - 15:29 WIB

Nilai Ekspor Kudus Capai Rp400 Miliar, Pemkab Bidik Lebih Banyak Pelaku Usaha Go Global

Selasa, 29 September 2026 - 15:02 WIB

Kudus Mulai Bidik Pasar Dunia, Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan Ekspor

Senin, 28 September 2026 - 12:51 WIB

Tunggakan Retribusi Pasar Jadi Beban PAD Kudus, Nilainya Capai Rp 7,6 Miliar

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Rayakan Hari Jadi ke-477, Pemkab Kudus Gelar Great Sale Bareng Pelaku Usaha Sepanjang September 2026

Berita Terbaru