Jurnalpantura.id, Kudus – Rencana penyelenggaraan Car Free Night (CFN) yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menuai antusiasme tinggi dari masyarakat.
Namun, sebelum rencana tersebut berjalan resmi, muncul sejumlah oknum makelar yang menawarkan lapak dagang secara ilegal. Fenomena ini menimbulkan keresahan di kalangan warga dan calon pedagang.
Salah satu warga Kecamatan Bae, Lutfi (21), mengaku sempat ditawari lapak oleh seorang oknum makelar. Kepada Lutfi, makelar tersebut mengaku memiliki tiga lapak yang bisa disewakan dengan tarif Rp 500 ribu per lapak.
“Bilangnya punya tiga lapak, ditawari Rp 500 ribu, tapi belum saya iyakan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 17/7/2025.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Imam Prayitno, menegaskan bahwa rencana CFN masih dalam tahap pengajuan kepada Bupati Kudus.
Ia menepis anggapan bahwa lapak-lapak CFN sudah tersedia atau dapat diperjualbelikan saat ini.
“Ini masih pengajuan ke Bupati Kudus. Lokasinya saja belum ditentukan pasti di mana,” ujarnya.
Imam juga mengimbau masyarakat agar tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan pihak Disdag atau pemerintah.
Ia menegaskan bahwa pendaftaran resmi hanya akan dilakukan di kantor Disdag Kudus, dan tidak ada biaya pendaftaran yang dikenakan kepada calon pedagang.
“Tidak ada penarikan (biaya pendaftaran), kemungkinan hanya retribusi, tapi jelasnya bagaimana nunggu arahan bupati terlebih dahulu,” kata Imam.
Pengajuan rencana CFN ke meja Bupati Kudus baru dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025 lalu. Dalam pengajuan tersebut, Disdag mengusulkan beberapa lokasi alternatif, di antaranya Jalan Sunan Kudus dan kawasan Balai Jagong.
Menurut Imam, bila CFN disetujui, pemerintah akan memprioritaskan pedagang baru untuk mendapatkan tempat, termasuk para santri dari pondok pesantren dan pelajar dari lembaga pendidikan.
Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan ekosistem PKL yang lebih sehat dan merata di Kudus.
“Kami ingin ada pemerataan, bukan hanya pedagang lama yang selalu dapat tempat,” ujarnya.
Disdag Kudus berharap masyarakat bersabar dan menunggu informasi resmi dari pemerintah. Pihaknya akan segera mengumumkan mekanisme pendaftaran dan lokasi CFN begitu mendapat arahan dari Bupati Kudus.
Imam pun menutup dengan peringatan agar masyarakat tidak tergiur janji-janji manis oknum yang mengincar keuntungan pribadi dari program pemerintah yang belum berjalan. (J05/A01)










