Delapan Parpol Memenuhi Syarat, Enam Parpol Belum Memenuhi Syarat, Dua Diantaranya 100% TMS

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2017 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM, Kudus – Bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Jl.Ganesha No. 4 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.Komisioner KPU Kudus mengundang 14 perwakilan partai politik (Parpol) Peserta Pemilu 2019 untuk menerima  hasil penelitian administrasi.

Empat Belas Parpol yang hadir pada acara tersebut diantaranya, PDI Perjuangan, PKB, Golkar, Gerindra, PKS, PAN, PPP, PBB, Hanura, Demokrat, Nasdem dan tiga parpol baru Perindo, Garuda dan Berkarya.Disamping Anggota Komisioner KPU dan Panwas Kabupaten Kudus.

Moh. Khanafi (Ketua KPUD Kab. Kudus) dalam acara tersebut menyampaikan, KPU Kudus telah selesai melaksanakan verifikasi berkas administrasi data Sipol masing-masing Parpol  saat pendaftaran ke KPU Kabupaten.

Dari hasil verifikasi tersebut ada 6 parpol yang masih harus melengkapi berkas keanggotaannya, Sedangkan 8 parpol lainya sudah MSi atau memenuhi syarat.
” Ada 2 Parpol yang TMS dan untuk itu diberi waktu dari tanggal 18 November sampai dengan tanggal 1 Desember untuk memperbaiki data sipolnya”kata ketua KPU Kudus.

Baca Juga :  Ramaikan Bursa Cabup Partai Golkar Kudus, Kakak Beradik Imam Baikuni dan Irwansyah Siap Ikuti Mekanisme Partai

Sementara, Bagi partai yang telah memenuhi syarat keanggotaan minimal di Kudus, yakni 832 anggota juga disarankan untuk melakukan perbaikan data keanggotaan.

Berdasarkan hasil verifikasi KPU, dua partai yang semua anggotanya dinyatakan TMS yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Garuda.

Sujatmiko, Wakil Ketua DPD PAN Kudus mengatakan, pihaknya akan segera melakukan perbaikan data keanggotaan. Hal itu mutlak dilakukan karena keanggotaan PAN semuanya dinyatakan TMS.
Prinsipnya TMS yang diperbaiki bukan jumlahnya baik yang berbasis desa maupun kecamatan tetapi jumlah yang telah diserahkan oleh parpol pada KPU.(J02)

Berita Terkait

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus
Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI
Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi
Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi
Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024
Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus

Senin, 6 Januari 2025 - 17:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:08 WIB

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI

Selasa, 26 November 2024 - 14:26 WIB

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Berita Terbaru

Pohon tumbang di Jl Raya Kudus Pati, desa Terban Jekulo (Foto:JP)

Bencana Alam

Hujan Seharian, Kudus Dikepung Banjir

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:37 WIB