Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pemberian bantuan keuangan untuk partai politik di Kudus

Foto: Pemberian bantuan keuangan untuk partai politik di Kudus

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus menyalurkan dana bantuan keuangan sebesar Rp2,4 miliar kepada 10 partai politik penerima pada tahun anggaran 2024.

Untuk memastikan pengelolaan yang sesuai aturan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus menggelar sosialisasi tata kelola bantuan keuangan di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin 25/11/2024.

Kepala Badan Kesbangpol Kudus, Mohammad Fitriyanto, menekankan pentingnya tertib administrasi dan transparansi dalam pengelolaan dana tersebut. “Dana ini bertujuan mendukung pendidikan politik dan operasional partai. Kami ingin memastikan laporan pertanggungjawaban disusun sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fitriyanto.

Sebanyak 10 partai politik menerima bantuan keuangan untuk tahap I dan II dengan total anggaran mencapai Rp2.423.108.480.

Berikut adalah rincian bantuan yang diterima Partai Golkar: Rp321.721.088, Partai Amanat Nasional: Rp151.588.736, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: Rp463.908.224, Partai Demokrat: Rp116.924.288, Partai Gerindra: Rp355.080.960

Baca Juga :  Ngabuburit di Kampung Budaya Piji Wetan Kudus, Anak-anak Belajar Kaligrafi

Partai Hati Nurani Rakyat: Rp120.357.120, Partai Keadilan Sejahtera: Rp176.470.528, Partai Kebangkitan Bangsa: Rp394.932.096, Partai NasDem: Rp165.145.344 dan Partai Persatuan Pembangunan: Rp156.980.096

Acara sosialisasi dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari pengurus partai politik, termasuk ketua, sekretaris, bendahara, dan staf administrasi. Narasumber dari Inspektorat Daerah dan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus memberikan panduan teknis terkait pengelolaan dan pelaporan dana.

Fitriyanto mengapresiasi capaian tahun lalu, di mana hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan pelanggaran dalam laporan penggunaan dana bantuan keuangan partai politik. “Kami berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan agar penggunaan dana semakin akuntabel,” katanya.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mendorong tata kelola yang profesional, transparan, dan mendukung penguatan demokrasi di Kabupaten Kudus. (J06/A01)

Berita Terkait

Nasdem Kudus Mulai Susun Strategi Pulihkan Pamor Jelang Pemilu
Hadapi Pemilu 2029, PAN Kudus Fokus Perkuat Kader dan Struktur
Edukasi Pinjol dan Judi Online, Musthofa Usulkan Perbup untuk Kudus
Sutriyono Kembali Nahkodai Hanura Kudus, Siapkan Strategi Rebut Suara Pemilih Muda
Tak Ikut UKK, Ida Nur Saadah Justru Dipilih Jadi Ketua PKB Kudus
Dorong UMKM Lebih Kompetitif, BRI Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan di Tempuran
141 Pemilih Meninggal Dunia Masih Tercatat Aktif di DPT Online, Bawaslu Kudus Surati KPU
PDI Perjuangan Kudus Gelar Musancab, Perkuat Soliditas dan Regenerasi Kader
Berita ini 101 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 15:56 WIB

Nasdem Kudus Mulai Susun Strategi Pulihkan Pamor Jelang Pemilu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Hadapi Pemilu 2029, PAN Kudus Fokus Perkuat Kader dan Struktur

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Edukasi Pinjol dan Judi Online, Musthofa Usulkan Perbup untuk Kudus

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:03 WIB

Sutriyono Kembali Nahkodai Hanura Kudus, Siapkan Strategi Rebut Suara Pemilih Muda

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:40 WIB

Tak Ikut UKK, Ida Nur Saadah Justru Dipilih Jadi Ketua PKB Kudus

Berita Terbaru