BPPKAD Kudus Targetkan Efesiensi Anggaran Tuntas Sebelum 17 Februari 2025

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kudus, Djati Solechah. (Foto:J02)

Kepala BPKAD Kudus, Djati Solechah. (Foto:J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus diminta segera melakukan efisiensi anggaran, menyusul dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Inpres tersebut berisi arahan terkait efisiensi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.

Efisiensi anggaran ini diharapkan dapat diterapkan secara mandiri oleh masing-masing OPD, dan hasilnya harus sudah tuntas pada 17 Februari 2025 mendatang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah mengatakan, setelah keluarnya Inpres ini, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan efisiensi anggaran

“Kami sudah sebarkan SE (Surat Edaran) ke OPD per Senin (10/2/2025) kemarin untuk melakukan efisiensi secara mandiri. Namun tetap berpedoman pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” ungkap Djati, Kamis, 13/2/2025.

Djati juga menjelaskan bahwa efisiensi belanja Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 juga merujuk pada Surat Bupati Kudus yang tertanggal 23 Januari 2025 dengan Nomor: 900.1.1/204/2025.

Surat edaran ini terkait tindak lanjut dari Inpres RI Nomor 1 Tahun 2025, yang diharapkan dapat menyelaraskan program pemerintah pusat dengan kebutuhan anggaran untuk mendukung program kerja Bupati dan Wakil Bupati Kudus periode 2025-2030.

Selain itu, penyesuaian belanja anggaran juga akan mengacu pada alokasi yang sudah ditetapkan, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) untuk bidang pekerjaan umum, serta DBHCHT, pajak rokok, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dana BLUD.

Baca Juga :  Kabupaten Magelang Raih Juara Umum dalam Lomba Mapsi SD ke-XXV Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2024

Hasil efisiensi yang telah dilakukan akan dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kudus terpilih. Proses evaluasi nantinya akan dilakukan untuk menilai apakah efisiensi yang dilakukan sudah mencukupi kebutuhan anggaran untuk menjalankan program-program prioritas.

“Hasil evaluasi dapat berapa, kemudian kebutuhannya untuk menjalankan program visi misi bupati berapa. Jika masih kurang, bisa jadi nanti ada evaluasi lagi,” jelasnya.

Djati juga menambahkan, salah satu dampak dari Inpres ini adalah pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat untuk Pemkab Kudus, khususnya untuk bidang pekerjaan umum.

Sebanyak Rp 8,2 miliar dari dana transfer ke daerah untuk bidang pekerjaan umum harus dikurangi, yang berimbas pada perluasan rasionalisasi anggaran infrastruktur yang sebelumnya sudah dipasang di APBD 2025.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto, menyatakan tidak mempermasalahkan pemotongan anggaran tersebut. Pihaknya sudah menyiapkan alternatif sumber anggaran lain untuk memastikan pekerjaan yang sudah dijadwalkan tetap dapat dilaksanakan.

“Kami tidak masalah adanya pemotongan DAU earmark. Nanti akan kami carikan sumber anggaran lain untuk melaksanakan pekerjaan yang sudah dijadwalkan,” pungkasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Kudus Sumbang Penerimaan Negara di Cukai Rp43 Triliun, Bupati Sam’ani Usulkan Bagi Hasil Rp1 Triliun
Tahun 2024, Kucuran Dana Desa untuk Kudus Capai Rp 134 Miliar
BLT Hanya Cair Empat Kali, RTMM Kudus Akan Surati Bupati Minta Kejelasan Alokasi DBHCHT 2023
Dinas PKLPH Kudus Pakai Anggaran Perawatan Rutin Benahi Rumput Alun-alun
Tak Kunjung Rampungkan LPJ, Bupati Kudus Sebut Kinerja KONI Kurang Baik
Naik Dibanding Tahun Sebelumnya, Kudus Dapat Kucuran DBHCHT 2023 Sebesar Rp 238,5 Miliar
Tahun 2023, Museum Kretek Kudus Dapat Kucuran DAK Rp 800 Juta
Pemkab Kudus Bakal Bangun Tiga Gedung Produksi Rokok Baru di KIHT
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 16:55 WIB

Kudus Sumbang Penerimaan Negara di Cukai Rp43 Triliun, Bupati Sam’ani Usulkan Bagi Hasil Rp1 Triliun

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:43 WIB

BPPKAD Kudus Targetkan Efesiensi Anggaran Tuntas Sebelum 17 Februari 2025

Kamis, 18 Januari 2024 - 13:10 WIB

Tahun 2024, Kucuran Dana Desa untuk Kudus Capai Rp 134 Miliar

Rabu, 5 April 2023 - 11:41 WIB

BLT Hanya Cair Empat Kali, RTMM Kudus Akan Surati Bupati Minta Kejelasan Alokasi DBHCHT 2023

Jumat, 24 Maret 2023 - 14:00 WIB

Dinas PKLPH Kudus Pakai Anggaran Perawatan Rutin Benahi Rumput Alun-alun

Berita Terbaru

MilkLife Shakers (U-12) kembali berada di puncak klasemen sementara Grup A JSSL Singapore 7’s 2025 selama dua hari berturut, usai meraih tiga kemenangan sekaligus pada Jum’at 18/04. (Foto:Istimewa)

Sepakbola

MilkLife Shakers Semakin Kokoh di Puncak Klasemen Grup

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:06 WIB