Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 238,5 miliar.
Angka tersebut lebih besar dibandingkan yang telah diterima pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 177 miliar di tahun 2022.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kudus, Dwi Agung Hartono mengatakan, anggaran DBHCHT tahun 2023 masih sama peruntukannya. Dimana, untuk bidang kesehatan 40 persen, penegakan hukum 10 persen, dan kesejahteraan masyarakat 50 persen.
“Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 Tahun 2021,” ujarnya, Selasa (31/1/2023).
Agung merincikan, Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBHCHT Kabupaten Kudus tahun ini, pada bidang kesejahteraan masyarakat (Kesmas) dialokasikan sebesar Rp 87,955 miliar. Yakni, program pembinaan industri Rp 39,7 miliar dan pembinaan lingkungan sosial Rp 48,304 miliar.
“Sedang untuk pembinaan lingkungan sosial itu, untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) Rp 40,251 miliar dan peningkatan keterampilan kerja Rp 8,053 miliar,’’ katanya.
Kemudian, pada program penegakan hukum tahun ini dikucurkan Rp 12,026 miliar. Meliputi pengelolaan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sebesar Rp 1,576 miliar, sosialisasi ketentuan bidang cukai Rp 9,150 miliar, dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal sebesar Rp 1,3 miliar.
Lalu, bidang kesehatan tahun ini mendapat dana sebesar Rp 99,9 miliar. Di antaranya untuk pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat sebesar Rp 1,7 miliar, investigasi awal kejadian tidak diharapkan atau kejadian ikutan pasca imunisasi dan pemberian obat massal sebesar Rp 718 juta.
‘’Selain itu untuk pengembangan rumah sakit Rp 22 miliar, rehabilitasi dan pemeliharaan puskesmas Rp 11 miliar,’’ ungkapnya.
Sementara untuk kegiatan lain sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah, Agung menyebut mendapat kucuran dari dana bagi hasil cukai tahun ini sebesar Rp 38,6 miliar.
Dana itu untuk pengadaan tanah TPA dan instalasi pengelolaan lumpur tinja seluas 17.444 meter persegi sebesar Rp 6 miliar, pengadaan dan pemasangan guardrail sepanjang 635 meter Rp 1,3 miliar dan peningkatan jalan Rp 15,5 miliar.
Adapula untuk pembangunan talud sebesar Rp 2 miliar, rehabilitasi jalan Rp 5,4 miliar dan pembangunan saluran drainase Rp 5 miliar. (J05/A01)