Kudus Sumbang Penerimaan Negara di Cukai Rp43 Triliun, Bupati Sam’ani Usulkan Bagi Hasil Rp1 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bupati Kudus Sam'ani saat menyambut kedatangan Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa. (Foto: JP)

Foto Bupati Kudus Sam'ani saat menyambut kedatangan Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa. (Foto: JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengusulkan agar alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Kudus ditingkatkan menjadi Rp1 triliun.

Usulan tersebut disampaikan mengingat besarnya kontribusi daerah berjuluk Kota Kretek ini terhadap penerimaan negara, yakni mencapai Rp43 triliun per tahun dari sektor cukai.

Permintaan tersebut diungkapkan saat menerima kunjungan kerja Komisi XI DPR RI bersama perwakilan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Desa Megawon, Kecamatan Jati, Selasa (15/4/2025).

Rombongan dari pusat tersebut berkesempatan meninjau langsung aktivitas produksi di sejumlah gudang rokok di kawasan APHT, termasuk berdialog dengan para pekerja penggiling rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan menyelaraskan berbagai program di sektor cukai, sekaligus menyerap aspirasi dari pemerintah daerah dan para pekerja industri tembakau.

“Kunjungan ini sangat penting karena bertujuan untuk membangun komunikasi antara pusat dan daerah,” ujarnya.

Mantan Bupati Kudus dua periode itu menyatakan, pihaknya menyambut positif aspirasi yang disampaikan Bupati Sam’ani. Apalagi, berdasarkan data yang diterima, kontribusi cukai dari Kudus cukup besar, tetapi porsi dana bagi hasil yang diterima daerah dinilai belum sebanding.

Baca Juga :  Tahun 2024, Kucuran Dana Desa untuk Kudus Capai Rp 134 Miliar

“Target penerimaan cukai di Kudus mencapai Rp43 triliun, tetapi daerah hanya mendapat DBHCHT sekitar Rp200 miliar. Tentu ini menjadi catatan dan akan kami koordinasikan lebih lanjut di tingkat pusat. Kami akan mendukung aspirasi ini,” tegas Musthofa.

Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani menekankan bahwa usulan peningkatan DBHCHT hingga Rp1 triliun merupakan bentuk permintaan yang wajar, mengingat kontribusi besar Kabupaten Kudus terhadap pendapatan negara.

“Dengan pendapatan cukai dari Kudus sebesar Rp43 triliun, kami berharap pembagian dana bagi hasil bisa lebih proporsional. Minimal Kudus mendapat Rp1 triliun,” kata Sam’ani.

Selain kontribusi pada penerimaan negara, Sam’ani juga menyoroti peran besar industri rokok di Kudus dalam menyerap tenaga kerja lokal. Oleh karena itu, menurutnya, peningkatan dana DBHCHT akan sangat membantu daerah dalam memperkuat sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, hingga pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Pembagian DBHCHT sudah memiliki dasar hukum. Maka dari itu, kami harap pemerintah pusat bisa mengkaji kelayakan usulan ini secara objektif dan menyeluruh,” pungkasnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Lunas, Buruh Rokok di Kudus Telah Terima BLT Cukai 2025
Kejaksaan Negeri Kudus Periksa Pengurus KNPI Kudus, Dana Hibah Jadi Sorotan
Serahkan LKPD 2024 Tepat Waktu, Bupati Sam’ani : Pemkab Kudus Siap Berbenah Agar Makin Bersih dan Akuntabel
HKGS 2025 Masih Berproses, Bupati Kudus : Anggarannya Sudah Ada
BPPKAD Kudus Targetkan Efesiensi Anggaran Tuntas Sebelum 17 Februari 2025
Kadisparbud Optimis, Target PAD 5,7 Miliar Tercapai
Kinerja Baik Bank Jateng Jepara
Kecewa Hanya Dianggarkan Rp 1 Miliar di 2025, KONI Kudus Wadul ke DPRD
Berita ini 708 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 18:06 WIB

Lunas, Buruh Rokok di Kudus Telah Terima BLT Cukai 2025

Rabu, 16 April 2025 - 18:05 WIB

Kejaksaan Negeri Kudus Periksa Pengurus KNPI Kudus, Dana Hibah Jadi Sorotan

Selasa, 15 April 2025 - 16:55 WIB

Kudus Sumbang Penerimaan Negara di Cukai Rp43 Triliun, Bupati Sam’ani Usulkan Bagi Hasil Rp1 Triliun

Kamis, 27 Maret 2025 - 05:11 WIB

Serahkan LKPD 2024 Tepat Waktu, Bupati Sam’ani : Pemkab Kudus Siap Berbenah Agar Makin Bersih dan Akuntabel

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:36 WIB

HKGS 2025 Masih Berproses, Bupati Kudus : Anggarannya Sudah Ada

Berita Terbaru

Ilustrasi. Guru Swasta di Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

pendidikan

Pemkab Kudus Targetkan Program HKGS Rp 1 Juta Cair Mulai Juni 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:49 WIB