Jurnalpantura.id, Kudus – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris membuka kesempatan bagi orang tua bayi yang ditemukan di Desa Pasuruhan Kidul, Kecamatan Jati, untuk segera muncul dan bertanggung jawab atas kondisi anaknya.
Sam’ani mengimbau orang tua bayi tidak menghindar dan segera berkomunikasi dengan pihak berwajib.
Imbauan tersebut disampaikan setelah Sam’ani meninjau langsung kondisi bayi yang kini mendapat perawatan di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. Bayi sebelumnya ditemukan oleh seorang tukang batu sebelum dilaporkan kepada perangkat desa dan kepolisian.
Sam’ani mengatakan kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat dan telah mendapatkan penanganan dari pihak rumah sakit. Berdasarkan pemeriksaan, bayi tersebut memiliki berat badan 2.866 gram dengan panjang badan 46 sentimeter.
“Dari rumah sakit sudah ditangani dengan baik, alhamdulillah kondisinya sudah membaik. Bayi tersebut beratnya 2.866 gram dan panjang badannya 46 sentimeter,” katanya.
Menurut Sam’ani, orang tua bayi masih memiliki kesempatan untuk datang dan memberikan keterangan kepada pihak berwajib. Ia menyebut Polsek Jati siap membantu proses komunikasi apabila orang tua bayi bersedia datang.
“Mumpung masih punya kesempatan, bisa menyerahkan diri atau melaporkan ke pihak berwajib, yaitu Kapolsek Jati. Anak itu sehat, kondisinya sehat. Anak itu adalah amanah yang harus dipegang, harus dirawat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan seorang anak merupakan amanah yang harus dijaga dan dirawat. Karena itu, dirinya berharap orang tua bayi dapat menyadari tanggung jawab tersebut dan segera mengambil langkah untuk memastikan masa depan anaknya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Sosial P3AP2KB telah melakukan asesmen terhadap bayi yang ditemukan tersebut. Proses identifikasi dan penanganan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Apabila dalam jangka waktu tertentu tidak terdapat respons dari orang tua, bayi tersebut akan mendapatkan penanganan lanjutan melalui lembaga yang ditunjuk pemerintah.
“Apabila dalam jangka waktu tertentu tidak terdapat respons dari orang tua, bayi tersebut nantinya akan mendapatkan penanganan lanjutan melalui lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah,” jelasnya.
Sam’ani menegaskan pihaknya masih berharap orang tua bayi segera muncul dan mengambil tanggung jawab. Ia juga membuka ruang agar komunikasi dapat dilakukan dengan pendampingan dari pihak terkait.
Di sisi lain, Bupati mengapresiasi respons masyarakat setelah menemukan bayi tersebut. Menurutnya, warga telah mengambil langkah yang tepat dengan segera melaporkan temuan kepada pihak yang berwenang.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang tukang batu. Setelah ditemukan, warga melaporkan kejadian tersebut kepada bidan desa dan kepala desa. Informasi kemudian diteruskan kepada kepolisian hingga bayi akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.
“Warga ini responsnya sudah baik. Ditemukan, melaporkan kepada bidan desa, kepala desa, terus dilaporkan kepada Polsek dan dibawa ke rumah sakit. Ini sudah langkah-langkah baik,” jelasnya.
Sam’ani juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama mencegah kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Kabupaten Kudus. Menurutnya, perhatian dan pengawasan keluarga menjadi hal penting, terutama terhadap anak-anak yang memasuki masa remaja.
Ia menilai komunikasi yang baik dalam keluarga diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan yang dapat berujung pada tindakan yang membahayakan ibu maupun bayi.
“Kami harapkan di Kabupaten Kudus tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya. (J02/A01)










