Jurnalpantura.id, Kudus – Masa gabungan ranking (Garank) 1 perangkat desa (perades) terpilih di Kabupaten Kudus, kembali melakukan aksi demo, Senin (18/12/2023). Aksi kali ini diwarnai dengan dua keranda sebagai simbol matinya keadilan.
Masing-masing keranda diletakkan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus dan di halaman Pendapa Kabupaten Kudus. Mereka juga menggelar aksi longmarch dari kejaksaan ke pendapa dengan membentangkan sejumlah banner tuntutan.
Koordintor kumpulan ranking 1 perades Intan Permata Dewi mengungkapkan saat ini masih ada sebanyak 137 peserta seleksi yang belum mendapatkan haknya. Karena inilah aksi tersebut kembali dilakukan.
”Karena tumpulnya keadilan saat ini ada 137 keluarga yang sengsara karena salah satu anggota keluarganya belum dilantik menjadi perangkat,” tegasnya di sela unjuk rasa.
Intan mengungkapkan, rekan-rekan perangkat desa terpilih sudah sangat lama bersabar dengan penundaan yang terjadi sejak bulan Maret 2023 kemarin. Namun di sisi lain tidak ada pejabat yang memperhatikan kesabaran mereka.
”Seharusnya pelantikan itu dilakukan di Bulan Maret kemarin, namun sampai saat ini tidak ada pejabat yang berpihak pada kami,” tekannya.
Pihaknya pun memberi tenggat pemerintah daerah untuk bisa melangsungkan pelantikan mereka maksimal di akhir pekan ini.
Jika tidak, mereka akan kembali membawa permasalahan ini ke ranah yang lebih luas lagi. Mereka bahkan menggretak akan melibatkan pejabat-pejabat nasional untuk digugat. Sehingga ada perhatian dari pemerintah pusat.
”Bila perlu kami anggan menjadikan presiden dan menteri-menteri terkaitnya menjadi tergugat secara tidak langsung. Biar mereka tahu kondisi kalau kondisi hukum di Kudus ini mati,” tekannya di sela kegiatan.
Sebagai bentuk keseriusan, mereka pun akan melanjutkan aksi demonya ke Polda Jawa Tengah hari ini. Mereka menuntut hal yang sama, yakni pelantikan harga mati. (J05/A01)