Baru 25 Kopdeskel MP Kudus Terbitkan NIB, DPMPTSP Terus Lakukan Pendampingan

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Kudus, Harso Widodo (Foto:JP)

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Kudus, Harso Widodo (Foto:JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Dari total 132 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel MP) yang telah resmi berdiri di Kabupaten Kudus, baru 25 koperasi yang berhasil mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Padahal, seluruh Kopdeskel MP tersebut telah memiliki susunan pengurus dan menerima Surat Keputusan (SK) Pendirian dari instansi berwenang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus, Harso Widodo, menyampaikan bahwa per Jumat, 8 Agustus 2025, mayoritas Kopdeskel MP belum menyelesaikan proses legalitas usaha.

Dari total jumlah yang ada, baru 25 koperasi dengan status Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang resmi terdaftar.

“Sebagian besar masih dalam proses pengurusan, dan kami terus melakukan pendampingan agar pengurus Kopdeskel MP segera menyelesaikan pendaftaran NIB,” ujarnya.

Harso menjelaskan, ke-25 koperasi yang sudah memiliki NIB tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah Kudus.

Di antaranya yakni Kopdeskel MP Tanjungrejo dan Hadipolo di Kecamatan Jekulo, Kaliputu dan Rendeng di Kecamatan Kota, serta Payaman di Kecamatan Mejobo.

Baca Juga :  Peduli Bencana, Polsek Mejobo Berikan Bantuan Sembako Warga Jojo

Sementara di Kecamatan Dawe, tercatat lima Kopdeskel MP yang telah memperoleh NIB, yaitu Piji, Kuwukan, Samirejo, Japan, dan Glagah Kulon. Sisanya tersebar di kecamatan lain seperti Kaliwungu, Undaan, dan Jati.

Kendala utama dalam pengurusan NIB, kata Harso, berasal dari aspek administratif. Banyak koperasi dan pengurusnya yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang merupakan salah satu syarat utama dalam pengajuan NIB.

Kondisi ini membuat proses legalisasi usaha berjalan lambat.

Sebagai solusi, DPMPTSP Kudus menghadirkan layanan “Pelayanan Mal Keliling Bagi Masyarakat Berbasis OSS” atau yang dikenal dengan sebutan Panglima BOS.

Melalui program ini, pengurus Kopdeskel MP bisa mengakses layanan konsultasi dan pengurusan NIB langsung di kecamatan masing-masing sesuai jadwal.

“Setelah NIB diterbitkan, kami akan bantu menjabarkan usaha ke dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Namun kami imbau, agar tidak semua rencana usaha dicantumkan sekaligus. Fokus dulu pada jenis usaha yang sudah siap dijalankan,” pungkas Harso. (J05/A01)

Berita Terkait

Pengurus KDKMP Kudus Khawatir Terjerat Masalah Hukum, Minta Pendampingan Pemkab
Belum Beroperasi, Dua Bentor KDKMP Prambatan Kidul Ditemukan Akinya Drop
Berdiri di Kawasan Pertanian, KDMP Ternadi Kudus Bakal Layani Warga Lewat COD
Parkir Lagi, Truk Operasional Koperasi Desa Merah Putih di Kudus Bertambah Jadi 70 Unit
42 Desa dan Kelurahan di Kudus Terkendala Lahan untuk Bangun Koperasi Merah Putih
Bupati Sam’ani Instruksikan ASN Kudus Belanja di Koperasi Merah Putih
AC Sudah Tiba, Koperasi Desa Merah Putih di Kudus Segera Terima Mobil Pick Up
Kades Tumpangkrasak Setujui Wacana Penyaluran Bansos Melalui Koperasi Desa Merah Putih, dari Desa oleh Desa untuk Desa
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Pengurus KDKMP Kudus Khawatir Terjerat Masalah Hukum, Minta Pendampingan Pemkab

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Belum Beroperasi, Dua Bentor KDKMP Prambatan Kidul Ditemukan Akinya Drop

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Berdiri di Kawasan Pertanian, KDMP Ternadi Kudus Bakal Layani Warga Lewat COD

Senin, 29 Juni 2026 - 13:46 WIB

Parkir Lagi, Truk Operasional Koperasi Desa Merah Putih di Kudus Bertambah Jadi 70 Unit

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:09 WIB

42 Desa dan Kelurahan di Kudus Terkendala Lahan untuk Bangun Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru