Sambut HUT RI dan Hari Jadi, Bupati Kudus Hapus Denda PBB hingga Akhir Tahun, Diskon 15 Persen Retribusi Pasar

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris didampingi Kepala BPPKAD Djati Solechah dan Inspektur Inspektorat Eko Jumartono. (Foto: J02)

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris didampingi Kepala BPPKAD Djati Solechah dan Inspektur Inspektorat Eko Jumartono. (Foto: J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia sekaligus Hari Jadi ke-476 Kabupaten Kudus, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengumumkan sejumlah kebijakan keringanan pajak dan retribusi bagi masyarakat.

Pemkab Kudus akan menghapus dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi masyarakat hingga akhir tahun 2025. Pemkab menghapus denda retribusi pasar, sekaligus memberikan diskon 15 persen bagi pedagang.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyebutkan bahwa tiga kebijakan tersebut telah dikomunikasikan dengan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus.

“Kami sepakat, dengan diskresi yang kami punya, memberikan diskon 15 persen untuk retribusi pasar dan penghapusan dendanya. Selain itu, denda PBB juga kami hapus sampai akhir Desember 2025,” ujar Sam’ani, Selasa (12/8/2025).

Kebijakan diskon 15 persen ini berlaku untuk seluruh pasar di Kabupaten Kudus.

Sedangkan, penghapusan denda diperuntukkan bagi bagi wajib pajak PBB yang masih memiliki tunggakan denda, bahkan untuk denda beberapa tahun ke belakang. Namun, penghapusan ini hanya berlaku untuk denda, bukan pokok pajaknya.

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kantor BPKAD Kudus. (Foto: J02)

“Wajib pajaknya tetap harus dibayar, hanya dendanya yang dihapus,” jelas Sam”ani yang didampingi Kepala BPPKAD Djati Solechah dan Ibspektur Inspektorat Eko Jumartono.

Baca Juga :  Kantongi Akreditasi Unggul, Prodi Ekonomi Syariah UMKU Siap Cetak Lulusan Kompeten di Dunia Usaha

Bupati menambahkan, pengajuan keringanan harus dilakukan oleh wajib pajak atau pengelola pasar melalui prosedur resmi, dengan menyampaikan permohonan ke pemerintah daerah dan tembusan ke dinas Perdagangan dan BPPKAD.

Menurutnya, kebijakan ini juga menjawab aspirasi dari perwakilan paguyuban pedagang pasar yang sebelumnya mengeluhkan lesunya kondisi ekonomi dan sepinya aktivitas perdagangan.

“Kami ikut memperhatikan kondisi pasar. Semoga ekonomi segera bangkit, pedagang bisa terus berkarya, dan rezekinya lancar,” katanya.

Sam’ani tak lupa mengimbau kepada masyarakat Kudus dalam momentum HUT RI dan Hari Jadi Kudus dirayakan dengan seksama, hidmat, dan bermakna.

Dua momentum spesial tersebut semestinya dimaknai secara harmoni dalam toleransi. Berarti, meski ada perbedaan namun tetap satu tujuan, bagaimana masyarakat sejahtera.

“Memang butuh perjuangan dan komitmen. Bagaimana mensejahterakan masyarakat. Kalau ada kritik, kritiklah kami dengan cinta. Jangan dengan amarah dan keji. Kami siap menerima masukan, karena tidak ada yang sempurna,” tegas dia.

Bupati mengajak masyarakat Kudus untuk bersama-sama membangun Kota Kretek yang dicintai. Bersama terus belajar, bekerja dan berkarya untuk masyarakat.  ***

Berita Terkait

Pantauan Rumah Nusron Wahid di Kudus, Sepi dan Hanya Ada Pekerja Renovasi
KIVFEST 2026 Jadi Ruang Kritik dan Pesan Antikorupsi, Bupati Kudus: Tidak Ada yang Sempurna, Mari Terus Berbenah
Hari Jadi Ke-81 Jateng, Kudus Raih Prestasi Desa Mandiri Sampah dan Masuk TOP 10 IDSD
Sekda Kudus Terbitkan SE, ASN Diminta Tertib Bayar Pajak Kendaraan atau Terancam Sanksi Disiplin
Bunda PAUD Kudus Acungi Jempol Program AJARI, Dorong Guru Ciptakan Pembelajaran Lebih Eksploratif
Program TKGS Kudus Jangkau 7.555 Guru Swasta, Cair Rp 1 Juta Setiap Bulan
Polisi Amankan Ibu Bayi yang Ditinggalkan di Juwana, Motif Masih Didalami
Curas Brutal di Kudus Terungkap, Pelaku Sempat Kubur Perhiasan Emas di Sawah
Berita ini 575 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:13 WIB

Pantauan Rumah Nusron Wahid di Kudus, Sepi dan Hanya Ada Pekerja Renovasi

Sabtu, 12 September 2026 - 01:11 WIB

KIVFEST 2026 Jadi Ruang Kritik dan Pesan Antikorupsi, Bupati Kudus: Tidak Ada yang Sempurna, Mari Terus Berbenah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Hari Jadi Ke-81 Jateng, Kudus Raih Prestasi Desa Mandiri Sampah dan Masuk TOP 10 IDSD

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:37 WIB

Sekda Kudus Terbitkan SE, ASN Diminta Tertib Bayar Pajak Kendaraan atau Terancam Sanksi Disiplin

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:14 WIB

Bunda PAUD Kudus Acungi Jempol Program AJARI, Dorong Guru Ciptakan Pembelajaran Lebih Eksploratif

Berita Terbaru