Jurnalpantura.id, Kudus – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia sekaligus Hari Jadi ke-476 Kabupaten Kudus, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengumumkan sejumlah kebijakan keringanan pajak dan retribusi bagi masyarakat.
Pemkab Kudus akan menghapus dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi masyarakat hingga akhir tahun 2025. Pemkab menghapus denda retribusi pasar, sekaligus memberikan diskon 15 persen bagi pedagang.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyebutkan bahwa tiga kebijakan tersebut telah dikomunikasikan dengan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus.
“Kami sepakat, dengan diskresi yang kami punya, memberikan diskon 15 persen untuk retribusi pasar dan penghapusan dendanya. Selain itu, denda PBB juga kami hapus sampai akhir Desember 2025,” ujar Sam’ani, Selasa (12/8/2025).
Kebijakan diskon 15 persen ini berlaku untuk seluruh pasar di Kabupaten Kudus.
Sedangkan, penghapusan denda diperuntukkan bagi bagi wajib pajak PBB yang masih memiliki tunggakan denda, bahkan untuk denda beberapa tahun ke belakang. Namun, penghapusan ini hanya berlaku untuk denda, bukan pokok pajaknya.

“Wajib pajaknya tetap harus dibayar, hanya dendanya yang dihapus,” jelas Sam”ani yang didampingi Kepala BPPKAD Djati Solechah dan Ibspektur Inspektorat Eko Jumartono.
Bupati menambahkan, pengajuan keringanan harus dilakukan oleh wajib pajak atau pengelola pasar melalui prosedur resmi, dengan menyampaikan permohonan ke pemerintah daerah dan tembusan ke dinas Perdagangan dan BPPKAD.
Menurutnya, kebijakan ini juga menjawab aspirasi dari perwakilan paguyuban pedagang pasar yang sebelumnya mengeluhkan lesunya kondisi ekonomi dan sepinya aktivitas perdagangan.
“Kami ikut memperhatikan kondisi pasar. Semoga ekonomi segera bangkit, pedagang bisa terus berkarya, dan rezekinya lancar,” katanya.
Sam’ani tak lupa mengimbau kepada masyarakat Kudus dalam momentum HUT RI dan Hari Jadi Kudus dirayakan dengan seksama, hidmat, dan bermakna.
Dua momentum spesial tersebut semestinya dimaknai secara harmoni dalam toleransi. Berarti, meski ada perbedaan namun tetap satu tujuan, bagaimana masyarakat sejahtera.
“Memang butuh perjuangan dan komitmen. Bagaimana mensejahterakan masyarakat. Kalau ada kritik, kritiklah kami dengan cinta. Jangan dengan amarah dan keji. Kami siap menerima masukan, karena tidak ada yang sempurna,” tegas dia.
Bupati mengajak masyarakat Kudus untuk bersama-sama membangun Kota Kretek yang dicintai. Bersama terus belajar, bekerja dan berkarya untuk masyarakat. ***










