Jurnalpantura.id, Kudus — Rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus mendapat sorotan dari kalangan akademisi.
Dr. Bonnix Hedy Maulana, seorang dosen Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), menyatakan kekecewaannya karena serapan anggaran per Agustus 2025 lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Menurut Bonnix, kondisi ini bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan daya serap tenaga kerja.
Pihaknya menjelaskan, peredaran uang yang melambat akan mempengaruhi nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
“Uang yang beredar terlambat turun dan tidak bisa maksimal diserap masyarakat. Ujungnya juga akan memengaruhi PDRB dan pertumbuhan ekonomi melambat,” kata Bonnix.
Dosen yang juga seorang anggota Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah ini menambahkan, keterlambatan peneyrapan anggaran juga bisa berdampak pada serapan tenaga kerja dan upah yang tertunda.
Bonnix secara khusus menyoroti serapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang terus menjadi yang terendah dalam duatahun berturut-turut.
Menurutnya, perlu ada kajian mendalam untuk mengetahui penyebabnya, apakah karena proses lelang yang lambat, perencanaan yang tidak matang, atau adanya penarikan dana dari pemerintah pusat.
“Kalau realisasinya mepet-mepet (di akhir tahun anggaran) sangat riskan atas hasilnya, bisa tidak berkualitas karena dikejar waktu untuk pelaporan,” ungkap Koordinator Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PDM Kudus tersebut.
Di sisi lain, Bonnix juga menyoroti kekosongan posisi kepala dinas di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kudus.
Ia menilai hal ini bisa menjadi faktor keterlambatan penyerapan anggaran dan mendesak agar posisi tersebut segera diisi demi kepentingan rakyat.
“Seharusnya jangan dibiarkab berlarut-larut kekosongan ini, harus segera dipenuhi karena yang di lihat adalah kepentingan rakyat, bukan siapa-siapa,” katanya.
Bahkan, ia mengusulkan adanya “kontrak sosial” agar rakyat bisa mempertanyakan keterlambatan tersebut. (J03/A01)










