Jurnalpantura.id, Kudus – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus hingga pertengahan September 2025 dinilai masih lambat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, serapan belanja daerah baru mencapai 55,94% atau Rp1,47 triliun dari total pagu anggaran Rp2,62 triliun.
DPRD menyoroti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan realisasi yang sangat rendah, bahkan di bawah 20%.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi yang terendah dengan serapan hanya 13,32%. Sementara itu, realisasi fisik kegiatan pembangunan sampai dengan 31 Agustus 2025 juga masih minus 4,06% dari target 67,61 persen.
Wakil Ketua DPRD Kudus, Anis Hidayat, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera mempercepat eksekusi anggaran.
Mengingat sisa waktu efektif sebelum tahun 2025 berakhir hanya tiga bulan, untuk itu Pemkab Kudus harus mengoptimalkan tim percepatan pembangunan yang sudah terbentu.
“Kepala daerah harus segera mendorong percepatan. Serapan rendah seperti di PUPR harus dipacu agar masyarakat bisa segera merasakan manfaat pembangunan,” kata Anis.
Lebih lanjut, ia juga menekankan perlunya Pemkab Kudus melakukan evaluasi menyeluruh di awal tahun anggaran 2026 nanti.
Menurutnya, perencanaan harus dipercepat agar pelaksanaan program bisa dimulai lebih awal.
“Dengan perencanaan cepat, pembangunan juga bisa lebih cepat berjalan,” tututnya.
Anis juga menyoroti tentang kekosongan jabatan kepala dinas definitif. Menurutnya hal itu tidak semestinya menjadi alasan rendahnya kinerja OPD.
Baik kepala definitif maupun Pelaksana Tugas (Plt) atau bahkan Pelaksana Harian (Plh), jawabnya tetap sama di OPD. Paling penting fungsi koordinatifnya tetap berjalan.
Senada dengan Anis, Sekretaris Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo, secara khusus menyoroti kinerja Dinas PUPR.
Menurutnya, keterlambatan lelang proyek akibat penerapan sistem baru menjadi faktor utama.
Selain itu, Rochim melihat belum adanya kepala dinas definitif di beberapa OPD juga memengaruhi pengambilan keputusan, meskipun Plt atau Plh bisa melaksanakan tugas.
“Banyak pekerjaan mundur semua karena lelang menggunakan versi baru,” ungkap Rohim.
Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa sistem lelang versi 6 yang baru ini sebenarnya lebih cepat.
Kuncinya, menurut Rochim, adalah perencanaan yang matang agar pembangunan bisa berjalan lebih cepat, bahkan sebelum musim hujan tiba. (J03/A01)










