Jurnalpantura.id, Kudus – Nama Sam’ani Intakoris kembali menjadi sorotan masyarakat Kudus. Setelah menggandeng Bellinda Sabrina Putri Berton untuk menjadi Bakal Calon Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024.
Kini, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Sam’ani Intakoris akan mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Kudus.
Langkah ini diambil, setelah dirinya menerima restu dari sang ibu untuk maju di Pilkada Serentak yang akan digelar besuk November 2024.

“Setelah Salat Istikharah, meminta restu ibu dan bapak. Bismillah saya maju. Dan saya juga sudah ajukan pensiun dini, atas permintaan sendiri (APS). Berkas pengunduran diri sudah diserahkan ke BKPSDM Kabupaten Kudus,” kata Sam’ani Intakoris pada Selasa 16/04/2024.
Jika sesuai perkiraannya, pengunduran dirinya sebagai PNS akan keluar per 1 Juni 2024 mendatang. Dirinya akan pensiun dari status PNS-nya di usia ke 54 tahun dengan menyisakan masa jabatan kurang lebih sekitar lima tahunan.
Sam’ani menyebut, pengajuan pensiun dini sudah memenuhi syarat. Seperti berusia 50 tahun dan masa kerja lebih dari 20 tahun.
“Doakan saja semua lancar hingga Pilkada nanti. Kami ingin lebih mengabdikan diri kepada masyarakat, membuat banyak terobosan dan inovasi yang tentunya akan menjadikan Kudus semakin sejahtera, harmoni dan taqwa,” pungkasnya. (J02/A01)










