Penangkapan Warga Asing di Tegalsari Semarang, Diduga Sindikat Penipuan Online

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2017 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM, SEMARANG – Diduga menjadi Anggota Sindikat hacker penipuan, beberapa Warga Negara Asing ( WNA) diamankan oleh pihak berwajib pada Ahad 23/07/2017 pukul 20.15 di sebuah rumah yang beralamat Jl. Kawi No 48 RT 07 RW 12 Tegalsari kec Candisari, Semarang.

Peristiwa ini di mulai ketika seorang warga bernama ibu Hendro (55) yang merasa curiga dg 2 orang WNA ABG melewati halaman belakang rumahnya.Kemudian ketua RT dan beberapa warga menangkap WNA tersebut.Dari keterangan WNA tersebut mengaku menyewa rumah di jln Kawi no 48.

Dari keterangan penjaga rumah dan cleaning servis Agus Indrianto (22) menyebutkan bahwa penghuni rumah berjumlah 7 WNA sdh hampir 1 tahun menempati dan dari ketujuh WNA 4 orang berhasil melarikan diri.


Kegiatan sehari hari para WNA tersebut diduga melakukan penipuan lewat telepon dengan jaringan langsung interlokal ke Cina sana dalam penipuan.Untuk menghilangkan kecurigaan warga sekitar para WNA selalu berganti orang dalam setiap minggunya.Selama ini mereka tidak bisa berbahasa Indonesia/Inggris, berkomunikasi dengan memakai bahasa isyara.(J02/ER02)

Baca Juga :  Tekan Angka Kecelakaan Satlantas Polres Kudus Gelar Razia Rutin

Berita Terkait

KKN 155 UIN Sunan Kudus Edukasi Anti-Bullying, Siswa SDN 1 Jatiurip Diajak Saling Menghargai
Dukung Mahasiswa Berprestasi, Pemkab Kudus Siapkan 15 Kuota Beasiswa
Insinerator Sederhana Karya Mahasiswa KKN UMKU Diresmikan Bupati Kudus, Solusi Pengelolaan Sampah Praktis Ramah Lingkungan
Gas Air Mata Tembus ke Rumah Warga Hingga Tempat Ibadah, Ini Penjelasan Kapolres Kudus
TMMD Sengkuyung III Kodim 0718/Pati Tuntaskan Berbagai Pembangunan Fisik dan Non-Fisik
Bukti Simbol Toleransi, Barongsai dan Tari Kretek Tampil Bersama Dalam Pembukaan TMMD
TMMD ke-125 Diresmikan, Beri Manfaat Langsung Bagi Masyarakat
Belum Dimulai, Car Free Night di Kudus Sudah Dimanfaatkan Oknum Makelar untuk Jual Lapak
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:09 WIB

KKN 155 UIN Sunan Kudus Edukasi Anti-Bullying, Siswa SDN 1 Jatiurip Diajak Saling Menghargai

Rabu, 15 April 2026 - 15:01 WIB

Dukung Mahasiswa Berprestasi, Pemkab Kudus Siapkan 15 Kuota Beasiswa

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:05 WIB

Insinerator Sederhana Karya Mahasiswa KKN UMKU Diresmikan Bupati Kudus, Solusi Pengelolaan Sampah Praktis Ramah Lingkungan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Gas Air Mata Tembus ke Rumah Warga Hingga Tempat Ibadah, Ini Penjelasan Kapolres Kudus

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:51 WIB

TMMD Sengkuyung III Kodim 0718/Pati Tuntaskan Berbagai Pembangunan Fisik dan Non-Fisik

Berita Terbaru