Jurnalpantura.id, Kudus – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kudus , jajaran Satlantas Polres Kudus menggelar razia rutin dalam rangka Keselamatan bagi pengguna kendaraan bermotor.
Razia rutin yang dilakukan jajaran satuan lantas mengambil titik pada pusat kawasan Kepadatan dan jalan utama lainnya. Hal ini dilakukan untuk terus menekan angka kecelakaan dan penindakan terhadap pengguna kendaraan yang melanggar aturan.
Seperti yang dilakukan oleh personil Satlantas Polres Kudus, Kamis 09/08/2018 pagi tadi. Personil Satlantas menggelar razia di jalur lambat jalan R Agil Kusumadya.
Menurut Kasat Lantas Polres Kudus AKP Eko Rubiyanto dalam hal ini disampaikan oleh KBO Satlantas Iptu Sucipto menyampaikan, kegiatan razia rutin dilakukan sebagai salah satu cara meminimalisir pelanggaran berlalulintas.
Dengan semakin sadarnya masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalulintas, semakin kecil pula angka kecelakaan di jalan raya.
Disinggung mengenai lokasi dilaksanakan razia, Sucipto menjelaskan,”Di tempat-tempat rawan pelanggaran dan padat, pihak Satlantas akan sering melaksanakan razia.”
“Kita akan langsung lakukan penindakan bagi pengendara yang tidak memiliki kelengkapan pengendara dan kendaraan, dan operasi kali ini kita fokuskan pada pengendara yang tidak mengunakan helm dan kelengkapan lainnya”, tambah Iptu Sucipto.
Masih menurut JBO, upaya mewujudkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, akan terus dilakukan satuannya, termasuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas di seluruh kawasan wilayah hukum Polres Kudus.
“Tidak ada negosiasi maupun teguran lagi. Sekarang bagi yang melanggar harus ditindak. Beberapa hari ini pihaknya terus melakukan razia di sejumlah titik wilayah di Kudus. Alhasil, banyak surat tilang yang dikeluarkan dan puluhan motor juga diamankan”, tambahnya.
“Untuk razia kali ini, ada sekitar 85 pelanggaran, dari yang tidak membawa STNK maupun sim, bahkan ada 2 pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan, sehingga SPM nya terpaksa di bawa ke Mapolres,” Ucapnya.
Lebih lajut dikatakannya, pihaknya akan terus menciptakan suasana tertib serta patuh terhadap aturan berlalu lintas bagi pengendara maupun nasyarakat di seluruh wilayah Hukum Polres Kudus. “Dilapangan kita langsung menindak, tidak ada negosiasi maupun teguran lagi. Sekarang bagi yang melanggar harus ditindak”, pungkasnya. (J02/A01)