Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus menyalurkan bantuan hibah senilai total Rp 250 juta kepada 10 kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL). Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung pengembangan usaha para pedagang agar semakin berkembang dan mampu meningkatkan kapasitas usahanya.
Kepala Bidang (Kabid) PKL pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, I’in Vestriaswari, mengatakan setiap kelompok menerima bantuan hibah sebesar Rp 25 juta. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan usaha masing-masing anggota kelompok.
“Bantuan hibah ini untuk pengembangan usaha mereka,” ujar I’in saat dimintai keterangan, Selasa, 20/10/2026.
Ia menjelaskan, setiap kelompok penerima hibah terdiri dari 10 orang pedagang. Dengan demikian, bantuan yang disalurkan melalui program tersebut menjangkau 100 PKL di Kabupaten Kudus yang tergabung dalam 10 kelompok penerima.
Adapun kelompok yang menerima bantuan hibah tersebut meliputi Kelompok Arjuna, Anggrek, Basmalah, Barokah Mandiri, Gajah Mada, Kembang Joyo, Kemuning, 78 Pitulung, Mujair, dan Pasker.
Sebelum bantuan disalurkan, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus telah melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama perwakilan kelompok penerima pada Senin, 19/10/2026.
Penandatanganan NPHD menjadi bagian dari tahapan administrasi penyaluran bantuan hibah. Melalui perjanjian tersebut, pemberian bantuan kepada kelompok PKL dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai landasan dalam proses penyaluran dana.
I’in berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung keberlangsungan usaha para pedagang. Penggunaan dana diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok, mulai dari menunjang operasional hingga meningkatkan kualitas dan kapasitas usaha.
“Akan ada pendampingan agar dana yang diberikan dapat digunakan secara optimal dan memberikan dampak,” tuturnya.
Melalui program hibah ini, Pemerintah Kabupaten Kudus berupaya memberikan dukungan kepada pelaku usaha kecil, khususnya PKL, agar memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Pendampingan juga diharapkan dapat membantu kelompok penerima dalam memanfaatkan bantuan sesuai dengan tujuan program.
Dengan total bantuan mencapai Rp 250 juta, program ini diharapkan mampu memperkuat usaha 100 PKL penerima hibah. Selain mendorong perkembangan usaha, dukungan tersebut diharapkan turut membantu meningkatkan pendapatan pedagang dan kesejahteraan keluarga mereka. (J05/A01)










