30 Pengurus KONI Diperiksa Kejaksaan Negeri Kudus

Hukum189 Dilihat

Jurnalpantura.id, Kudus – Sebanyak 30 pengurus KONI dari kepengurusan 2016-2021 diperiksa Kejaksaan Negeri Kudus terkait kasus dugaan pemotongan dana hibah beberapa Pengurus Cabang (Pengcab) olahraga yang dilakukan Komite Nasional Olahraga Nasional (KONI).

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Ardian mengatakan kasus KONI sampai saat ini masih dalam proses penyidikan pihaknya.

Sejumlah pengurus pun dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.

Meski dari sekian banyak yang diperiksa, belum ada satu pun pengakuan dari pihak-pihak tersebut

“Pihaknya telah memiliki bukti berupa kwitansi pembayaran. Dalam dugaan pemotongan itu, ada penyunatan dana hibah sekitar Rp 2 juta per Pengkab,”kata Ardian di Kantor Kejaksaan Negeri Kudus. Kamis 11/11/2021 kemarin.

Meski begitu, Ardian menegaskan pihaknya masih terus berusaha mengungkap kasus ini. Dengan melakukan pengecekan alur dana dari BPPKAD ke KONI hingga pengcab. (J02/A01)

Komentar