Jurnalpantura.id, Kudus – Kodim 0722/Kudus menggandeng pabrik rokok di Kudus, menargetkan 15 rumah tidak layak huni akan direnovasi atau di perbaiki agar lebih layak.
Program ini lebih dikenal dengan nama Bedah Rumah.
Bekerjasama dengan PR Sukun untuk mensukseskan program rumah tersebut.
“Tahun ini ada 15 unit rumah yang tersebar di sembilan kecamatan di Kudus yang akan dibedah. Dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya bisa bertambah, ” kata Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto, Jum’at 23/04/2021.
Pihaknya akan bertanggung jawab dalam program bedah rumah, dari mulai pembangunan awal hingga rumah tersebut sudah layak dihuni. Pemilik rumah tidak perlu memikirkan biaya pengadaan material, biaya tenaga pekerja, ataupun yang lain.
“Semua biaya awal sampai akhir kami yang tanggung. Kami pastikan bisa selesai hingga rumah tersebut layak dihuni, ” ungkapnya.
Sebelum melakukan bedah rumah, pihaknya juga sudah menerjunkan tim untuk mensurvei langsung ke lapangan.
Rumah yang akan dibedah, lanjut dia, juga harus memiliki keabsahan surat hak milik (SHM) sebagai kepemilikan pribadi.
“Jadi kami prioritaskan memang untuk yang benar-benar membutuhkan. Rumah juga harus milik sendiri, bukan kontrak atau warisan yang belum dipecah. kalau misalnya waris juga harus ada keterangan rumah itu telah dihibahkan, ” jelasnya.
Masyarakat, sambung dia, juga bisa melaporkan ke Koramil terdekat jika mengetahui ada tetangga atau sudaranya yang rumahnya sudah tidak layak dan butuh bantuan. Tahun 2020 lalu, juga sudah ada enam unit rumah tidak layak yang sudah dibedah atau direnovasi.
“Tahun kemarin ada 6 rumah yang telah dilakukanperbaikan,” jelasnya
Pogram bedah rumah yang setiap tahunnya rutin digalakkan tersebut diharapkan bisa meringankan beban warga kurang mampu. Terlebih, dalam hal penyediaan tempat tinggal yang lebih layak. (J02/A01)











