Jurnalpantura.id, Kudus — Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia menerjunkan 15 personil untuk melakukan pendampingan aktif terhadap pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kudus.
Ke-15 personil tersebut terdiri dari 13 Business Assistant (BA) dan 2 Project Management Officer (PMO). Pendampingan ini berlangsung selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2025.
Mereka akan bertugas secara langsung di seluruh KDMP yang tersebar di Kabupaten Kudus untuk membantu penguatan kapasitas koperasi desa yang saat ini masih dalam tahap awal pengembangan.
Penugasan ini mengacu pada Surat Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop RI Nomor 30 Tahun 2025, yang diperkuat dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 27 Tahun 2025.
Dalam juklak tersebut, BA memiliki tugas utama mendampingi usaha para anggota koperasi, khususnya pelaku UMKM, menyusun rencana bisnis, manajemen usaha, serta membuka akses kerja sama dan pasar.
Sementara itu, tugas PMO diatur melalui SK Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 194 Tahun 2025. PMO bertanggung jawab terhadap hasil monitoring dan evaluasi kegiatan pendampingan yang dilakukan BA.
Laporan hasil kerja tersebut wajib disusun setiap bulan dalam bentuk hardcopy dan softcopy melalui sistem online maupun melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perekonomian, Industri, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus, Catur Widiyatno, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi teknis dengan seluruh personil yang ditugaskan.
Menurutnya, masing-masing BA akan mendampingi 10 hingga 11 koperasi dari total 132 KDMP yang tersebar di Kudus. Sedangkan dua PMO akan berperan sebagai koordinator dan penghubung antara BA dan pemerintah pusat.
“Sebanyak 13 BA akan dibagi untuk 132 desa di Kudus, masing-masing BA ada yang memegang 10 koperasi desa, ada yang mendampingi 11 koperasi desa. Untuk PMO ini nanti akan menjadi koordinator dari BA,” jelas Catur, pada Selasa, 21/10/2025.
Catur menambahkan bahwa kehadiran pendamping dari pusat ini diharapkan dapat mempercepat perkembangan koperasi di Kudus yang saat ini masih dalam tahap perintisan.
“Progres koperasi merah putih di Kudus hampir semua sama, masih belum ada unit usaha. Yang launching kemarin baru Margorejo, yang lain masih tahap awal,” tuturnya.
Diketahui, seluruh KDMP di Kudus telah mengantongi sertifikat badan hukum, dan tengah dipersiapkan untuk operasional melalui pelatihan serta pendampingan intensif. (J05/A01)










