Wisatawan Kena Biaya Parkir Ganda di Colo Kudus, Disbudpar: Itu Lahan Pribadi

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video yang menunjukkan pembayaran parkir di wisata Sunan Muria.

Tangkapan layar video yang menunjukkan pembayaran parkir di wisata Sunan Muria.

Jurnalpantura.id, Kudus – Sebuah video yang memperlihatkan keluhan pengunjung terkait penarikan biaya parkir ganda di kawasan Wisata Religi Sunan Muria, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang pengunjung tampak kesal karena harus membayar dua kali untuk parkir kendaraan miliknya.

Pengunjung itu memperlihatkan karcis retribusi parkir resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sebesar Rp 8 ribu yang dibayarkan di pintu masuk atau Portal Colo.

Namun, setelah sampai di lokasi parkir, ia kembali diminta membayar biaya parkir sebesar Rp 15 ribu oleh seorang pria yang tidak berseragam petugas resmi.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Mutrikah, menjelaskan bahwa penarikan biaya parkir kedua bukan dilakukan oleh petugas resmi dari dinas terkait.

Ia menegaskan bahwa lokasi parkir tempat kejadian tersebut terjadi berada di lahan milik pribadi atau swasta.

“Memang di wilayah itu ada lahan milik pribadi. Ketentuan kita, parkir resmi berada di Terminal Colo. Kalau pengunjung memilih parkir di tempat lain, itu di luar kendali kami,” ujar Mutrikah saat dimintai keterangan, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  PKK Ertiga Outdoor ke Pijar Park, Arisan Sekaligus Refresing dan Healing

Mutrikah menekankan bahwa lokasi parkir resmi milik Pemkab Kudus hanya berada di dua titik, yaitu Terminal Colo dan area Taman Ria Colo. Jika ada penarikan biaya parkir di luar dua lokasi tersebut, hal itu bukan menjadi tanggung jawab Disbudpar.

Menurutnya, selama ini pihaknya rutin memberikan pengarahan kepada petugas UPTD Objek Wisata Colo dan juga kepada masyarakat, agar penarikan retribusi parkir dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Namun, tantangan di lapangan tetap ada, terutama ketika masyarakat memilih parkir di luar area resmi.

“Parkir (resmi milik Pemkab) di Terminal. Kalau nanti tidak muat, kita alihkan di bawah Taman Ria kalau pas ramai. Tapi masyarakat biasanya kan malas ke sana, terus dicegat masyarakat, kalau seperti itu kita kan tidak bisa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mutrikah menyampaikan bahwa saat ini lahan parkir di Taman Ria Colo belum bisa dibuka secara penuh karena sedang dalam tahap persiapan pembangunan.

Ia berharap, setelah pembangunan selesai, area tersebut bisa menampung lebih banyak kendaraan pengunjung sehingga tidak ada lagi keluhan parkir ganda di masa depan. (J05/A01)

Berita Terkait

Konservasi Trip di Waduk Logung, Wisatawan Diajak Petualangan Sambil Tebar Benih Ikan
Investor Siapkan Wajah Baru Museum Kretek Garden Kudus, Ada Bumper Car hingga City Tour
Dua Museum di Kudus Dapat Anggaran Rp 5 Miliar untuk Revitalisasi, Fokus pada Narasi Sejarah
Bukan Wisata Syariah, Kudus Mantapkan Konsep “Muslim Friendly” Sambut Pariwisata 2027
Dinilai Tak Terurus, Disbudpar Kudus Berencana Pulangkan Joglo Pencu dari Maerokoco
Investor Siap Kelola Sebagian Kawasan Museum Kretek Kudus, PKL Akan Ditata
Pemkab Kudus Kaji Ulang Sewa Museum Kretek, Hanya Sejumlah Wahana Dibuka untuk Investor
Gantikan Taman Ria Colo, D’tjolo Eco Park Padukan Taman Bunga, Wahana, dan Area Camping
Berita ini 499 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Konservasi Trip di Waduk Logung, Wisatawan Diajak Petualangan Sambil Tebar Benih Ikan

Selasa, 29 September 2026 - 18:06 WIB

Investor Siapkan Wajah Baru Museum Kretek Garden Kudus, Ada Bumper Car hingga City Tour

Senin, 28 September 2026 - 13:51 WIB

Dua Museum di Kudus Dapat Anggaran Rp 5 Miliar untuk Revitalisasi, Fokus pada Narasi Sejarah

Rabu, 23 September 2026 - 14:39 WIB

Bukan Wisata Syariah, Kudus Mantapkan Konsep “Muslim Friendly” Sambut Pariwisata 2027

Rabu, 23 September 2026 - 14:22 WIB

Dinilai Tak Terurus, Disbudpar Kudus Berencana Pulangkan Joglo Pencu dari Maerokoco

Berita Terbaru