Jurnalpantura.id, Kudus – Sebuah video yang memperlihatkan keluhan pengunjung terkait penarikan biaya parkir ganda di kawasan Wisata Religi Sunan Muria, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang pengunjung tampak kesal karena harus membayar dua kali untuk parkir kendaraan miliknya.
Pengunjung itu memperlihatkan karcis retribusi parkir resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sebesar Rp 8 ribu yang dibayarkan di pintu masuk atau Portal Colo.
Namun, setelah sampai di lokasi parkir, ia kembali diminta membayar biaya parkir sebesar Rp 15 ribu oleh seorang pria yang tidak berseragam petugas resmi.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Mutrikah, menjelaskan bahwa penarikan biaya parkir kedua bukan dilakukan oleh petugas resmi dari dinas terkait.
Ia menegaskan bahwa lokasi parkir tempat kejadian tersebut terjadi berada di lahan milik pribadi atau swasta.
“Memang di wilayah itu ada lahan milik pribadi. Ketentuan kita, parkir resmi berada di Terminal Colo. Kalau pengunjung memilih parkir di tempat lain, itu di luar kendali kami,” ujar Mutrikah saat dimintai keterangan, Selasa (16/9/2025).
Mutrikah menekankan bahwa lokasi parkir resmi milik Pemkab Kudus hanya berada di dua titik, yaitu Terminal Colo dan area Taman Ria Colo. Jika ada penarikan biaya parkir di luar dua lokasi tersebut, hal itu bukan menjadi tanggung jawab Disbudpar.
Menurutnya, selama ini pihaknya rutin memberikan pengarahan kepada petugas UPTD Objek Wisata Colo dan juga kepada masyarakat, agar penarikan retribusi parkir dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Namun, tantangan di lapangan tetap ada, terutama ketika masyarakat memilih parkir di luar area resmi.
“Parkir (resmi milik Pemkab) di Terminal. Kalau nanti tidak muat, kita alihkan di bawah Taman Ria kalau pas ramai. Tapi masyarakat biasanya kan malas ke sana, terus dicegat masyarakat, kalau seperti itu kita kan tidak bisa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mutrikah menyampaikan bahwa saat ini lahan parkir di Taman Ria Colo belum bisa dibuka secara penuh karena sedang dalam tahap persiapan pembangunan.
Ia berharap, setelah pembangunan selesai, area tersebut bisa menampung lebih banyak kendaraan pengunjung sehingga tidak ada lagi keluhan parkir ganda di masa depan. (J05/A01)










