Dua Lokasi di Kudus Jadi Sasaran Razia, 524 Botol Miras Diamankan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polres Kudus

Foto: Polres Kudus

Jurnalpantura.id, Kudus – Dua titik di wilayah Kabupaten Kudus menjadi sasaran razia minuman keras (miras) yang digelar jajaran Polres Kudus.

Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 524 botol miras berbagai merek dan jenis, Senin (15/9/2025).

Operasi pertama dilakukan Satresnarkoba Polres Kudus di sebuah warung Dukuh Kalidoro Kidul, Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 505 botol miras berbagai merek yang tersimpan di warung tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain Arak Bali, Anker Lecy, Bir Guinness, Bir Singaraja, Anggur Kolesom, Atlas, Kawa-kawa, hingga Beras Kencur.

Selanjutnya, pada hari yang sama jajaran Polsek Kudus Kota juga melaksanakan razia di kawasan Balai Jagong Kudus. Dari sebuah angkringan yang kedapatan menjual miras, petugas menyita 19 botol putihan.

Baca Juga :  Kades di Kudus Diimbau Maksimalkan Dana Desa untuk Gali Potensi Ekonomi

Razia tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pesta miras di area publik tersebut.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiyono menegaskan operasi KRYD ini sebagai langkah nyata menekan peredaran miras.

“Dari dua lokasi berbeda, total ada 524 botol miras yang berhasil kami amankan. Operasi ini akan terus kami lakukan untuk menjaga kamtibmas,” tegas Kompol Eko, Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan, razia miras tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Kudus akan terus menyisir warung, angkringan, maupun lokasi lain yang diduga menjadi tempat peredaran miras.

Masyarakat juga diminta ikut aktif melaporkan bila mengetahui adanya praktik jual beli miras ilegal di lingkungannya. (J02/A01)


Berita Terkait

Jelang Tahun Baru, Polres Kudus Sita Seribuan Botol Miras dalam Razia Cipta Kondisi
Hasil Musdes Mlati Lor Kudus, Warga Sepakat Tutup Cafe Miras
Razia Warung di Kecamatan Kaliwungu, Satpol PP Kudus Amankan 137 Botol Miras
Sepekan, Polres Kudus Amankan Ribuan Miras
Pesta Miras di Rumah Kost, Tujuh Pemuda Diamankan Polisi
Tegakkan Perda, Pemkab Kudus Musnahkan Belasan Ribu Miras Hasil Penindakan
Razia Cafe Karaoke di Bae, Polisi Sita Ratusan Botol Minuman Keras
Polsek Kota Kudus Kembali Amankan Ratusan Miras dari Cafe di Mlati Lor
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:50 WIB

Jelang Tahun Baru, Polres Kudus Sita Seribuan Botol Miras dalam Razia Cipta Kondisi

Selasa, 16 September 2025 - 13:48 WIB

Dua Lokasi di Kudus Jadi Sasaran Razia, 524 Botol Miras Diamankan Polisi

Rabu, 19 Februari 2025 - 00:25 WIB

Hasil Musdes Mlati Lor Kudus, Warga Sepakat Tutup Cafe Miras

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:17 WIB

Razia Warung di Kecamatan Kaliwungu, Satpol PP Kudus Amankan 137 Botol Miras

Sabtu, 20 April 2024 - 08:59 WIB

Sepekan, Polres Kudus Amankan Ribuan Miras

Berita Terbaru