Walau Hanya Dihadiri Tiga Orang Kades, Ketua KPU Kudus Tetap Sampaikan Permohonan Maaf

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2017 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Bertempat di Warung Kudusan Jl Kyai Maja no 72 turut Desa Jepang Pakis kecamatan Jati, KPU Kabupaten Kudus mengundang Kepala Desa terkait kejadian rapat Konsolidasi di GOR Bung Karno yang dianggap melecehkan kepala desa sekabupaten Kudus menuai kegagalan.

Sampai dimulainya acara pertemuan klarifikasi yang awalnya direncanakan jam 13.00 hingga dimulainya acara banyak kursi-kursi yang kosong.
Dari puluhan undangan untuk para kepala desa hanya ada empat kepala desa yang hadir, itupun satu dari ke empat kepala desa akhirnya pulang terlebih dahulu.

Walaupun hanya dihadiri tiga orang kepala desa dan beberapa insan media baik cetak, elektronik maupun  online.

Ketua KPU Kabupaten Kudus Muh Khanafi menyampaikan permintaan maaf kepada semua kades atas kejadian hari Selasa 19/12/2017  lalu. Menurutnya permasalahan timbul karena Miss komunikasi. Pihaknya akan melakukan evaluasi.

Seperti yang sudah diberitakan oleh media ini Jurnalpantura.Com, kejadian yang berujung aksi Boikot oleh paguyuban Kades di Kudus, dipicu oleh penolakan pihak KPU Kabupaten Kudus yang melarang para kades mengisi daftar hadir.

Baca Juga :  GIAT FKUB PROVINSI JATENG TH 2017 DIRUMAH MAKAN ULAM SARI GETAS PEJATEN KUDUS

Karena puluhan kades terlambat hadir dalam acara rapat konsolidasi penyelenggaraan Pilgub Jateng yang digelar di GOR Bung Karno Wergu Kudus.Dimana para kades saat itu beralasan terlambat hadir disebabkan ada acara yang berbarengan yang wajib didatangi para kades.

Salah satu Kades yang hadir dalam pertemuan sore tadi yaitu Sunarto Kepala Desa Pasuruan Kidul, Kecamatan Jati, Menanyakan kepada Ketua KPU Kudus mengenai Kronologi kejadian.

“Setelah Pertemuan di Hotel Gripta kemarin, saya langsung pulang kembali ke kantor Balai Desa” dan kehadiran kami sore ini hanya ingin mengetahui kronologi kejadian sebenarnya, Ungkap Sunarto dihadapan Media, 22/12/2017.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Desa Ploso, Kami hadir di sini murni karena kami ingin mengetahui dengan jelas duduk perkaranya, Apalagi dalam Islam menghadiri undangan itu wajib selagi tidak ada udzur syar’i, tambah Bambang .(J02)

Berita Terkait

KKN 155 UIN Sunan Kudus Edukasi Anti-Bullying, Siswa SDN 1 Jatiurip Diajak Saling Menghargai
Dukung Mahasiswa Berprestasi, Pemkab Kudus Siapkan 15 Kuota Beasiswa
Insinerator Sederhana Karya Mahasiswa KKN UMKU Diresmikan Bupati Kudus, Solusi Pengelolaan Sampah Praktis Ramah Lingkungan
Gas Air Mata Tembus ke Rumah Warga Hingga Tempat Ibadah, Ini Penjelasan Kapolres Kudus
TMMD Sengkuyung III Kodim 0718/Pati Tuntaskan Berbagai Pembangunan Fisik dan Non-Fisik
Bukti Simbol Toleransi, Barongsai dan Tari Kretek Tampil Bersama Dalam Pembukaan TMMD
TMMD ke-125 Diresmikan, Beri Manfaat Langsung Bagi Masyarakat
Belum Dimulai, Car Free Night di Kudus Sudah Dimanfaatkan Oknum Makelar untuk Jual Lapak
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:09 WIB

KKN 155 UIN Sunan Kudus Edukasi Anti-Bullying, Siswa SDN 1 Jatiurip Diajak Saling Menghargai

Rabu, 15 April 2026 - 15:01 WIB

Dukung Mahasiswa Berprestasi, Pemkab Kudus Siapkan 15 Kuota Beasiswa

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:05 WIB

Insinerator Sederhana Karya Mahasiswa KKN UMKU Diresmikan Bupati Kudus, Solusi Pengelolaan Sampah Praktis Ramah Lingkungan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Gas Air Mata Tembus ke Rumah Warga Hingga Tempat Ibadah, Ini Penjelasan Kapolres Kudus

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:51 WIB

TMMD Sengkuyung III Kodim 0718/Pati Tuntaskan Berbagai Pembangunan Fisik dan Non-Fisik

Berita Terbaru