Walau Hanya Dihadiri Tiga Orang Kades, Ketua KPU Kudus Tetap Sampaikan Permohonan Maaf

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2017 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Bertempat di Warung Kudusan Jl Kyai Maja no 72 turut Desa Jepang Pakis kecamatan Jati, KPU Kabupaten Kudus mengundang Kepala Desa terkait kejadian rapat Konsolidasi di GOR Bung Karno yang dianggap melecehkan kepala desa sekabupaten Kudus menuai kegagalan.

Sampai dimulainya acara pertemuan klarifikasi yang awalnya direncanakan jam 13.00 hingga dimulainya acara banyak kursi-kursi yang kosong.
Dari puluhan undangan untuk para kepala desa hanya ada empat kepala desa yang hadir, itupun satu dari ke empat kepala desa akhirnya pulang terlebih dahulu.

Walaupun hanya dihadiri tiga orang kepala desa dan beberapa insan media baik cetak, elektronik maupun  online.

Ketua KPU Kabupaten Kudus Muh Khanafi menyampaikan permintaan maaf kepada semua kades atas kejadian hari Selasa 19/12/2017  lalu. Menurutnya permasalahan timbul karena Miss komunikasi. Pihaknya akan melakukan evaluasi.

Seperti yang sudah diberitakan oleh media ini Jurnalpantura.Com, kejadian yang berujung aksi Boikot oleh paguyuban Kades di Kudus, dipicu oleh penolakan pihak KPU Kabupaten Kudus yang melarang para kades mengisi daftar hadir.

Baca Juga :  Babak Baru, Akhirnya Babe Resmi Laporkan Pelaku Pengancam Ke Polres Kudus

Karena puluhan kades terlambat hadir dalam acara rapat konsolidasi penyelenggaraan Pilgub Jateng yang digelar di GOR Bung Karno Wergu Kudus.Dimana para kades saat itu beralasan terlambat hadir disebabkan ada acara yang berbarengan yang wajib didatangi para kades.

Salah satu Kades yang hadir dalam pertemuan sore tadi yaitu Sunarto Kepala Desa Pasuruan Kidul, Kecamatan Jati, Menanyakan kepada Ketua KPU Kudus mengenai Kronologi kejadian.

“Setelah Pertemuan di Hotel Gripta kemarin, saya langsung pulang kembali ke kantor Balai Desa” dan kehadiran kami sore ini hanya ingin mengetahui kronologi kejadian sebenarnya, Ungkap Sunarto dihadapan Media, 22/12/2017.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Desa Ploso, Kami hadir di sini murni karena kami ingin mengetahui dengan jelas duduk perkaranya, Apalagi dalam Islam menghadiri undangan itu wajib selagi tidak ada udzur syar’i, tambah Bambang .(J02)

Berita Terkait

Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak
Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana
Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara
Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic
Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus
Layak Pimpin Jateng, Emak-emak di Kudus Deklarasi Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
Polsek Kudus Kota Ungkap Sejumlah Kasus, Mulai Penipuan Hingga Curanmor
Aktivis Anti Kekerasan dari 10 Negara Kunjungi Madrasah di Pati
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:38 WIB

Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:34 WIB

Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:22 WIB

Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:35 WIB

Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus

Berita Terbaru

Pohon tumbang di Jl Raya Kudus Pati, desa Terban Jekulo (Foto:JP)

Bencana Alam

Hujan Seharian, Kudus Dikepung Banjir

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:37 WIB