Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Dinas Perdagangan Liburkan Aktifitas Jual Beli Saat Pilkada Serentak 2018

- Jurnalis

Selasa, 26 Juni 2018 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Seperti diketahui sebagian besar daerah di Indonesia akan berlangsung perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Ada 171 Pilkada yang di gelar serentak besuk Rabu 27/06/2018.

Tak terkecuali dengan Kabupaten Kudus yang pada tahun 2018 ini menyelenggarakan Dua Pemilihan,yaitu Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kudus serta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Sebagaimana Keppres no 15 tahun 2018 tentang hari hari Pemungutan Suara sebagai hari libur Nasional, dengan tujuan agar masyarakat berkesempatan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2018 dan menekan angka golput.

Untuk itu Sudiharti, kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, membuat edaran agar seluruh pasar tradisional menghentikan kegiatannya saat hari Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kudus 2018 dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang jatuh esuk hari, Rabu 26/06/2018 demi mensukseskan Pilkada Serentak 2018.

“Saya memang membuat surat edaran agar seluruh pasar tradisional menghentikan kegiatannya, demi mensukseskan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Kudus,” katanya, Selasa 26/06/2018 di kantornya.

Baca Juga :  Kembangkan Sayap Sampai Sragen, FPM Bertekad Bantu Pemerintah Entaskan Kemiskinan

“Saya sudah berikan surat edaran ini kepada para kepala pasar-pasar yang ada di wilayah Kudus, dulu memang ada TPS  yang di dirikan oleh penyelenggara Pemilu di kawasan pasar-pasar tradisional, namun kini tidak lagi ada TPS di pasar,” terang Eti panggilan akrab Sudiharti.

Ditambahkan oleh Sudiharti, dirinya tak mau kesibukan akibat operasional dan transaksi di pasar tradisional dituding sebagai penyebab berkurangnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada besok.

Dengan di liburkanya aktifitas di Pasar-pasar diharapkan kehadiran para pemilih di TPS-TPS untuk nyoblos menjadi meningkat, harapnya.

Menurut salah satu pekerja di Bubut Ayam “Banjir Rejeki”, Ahmad Zainudin (31) yang sehari-hari menjalankan kegiatan di Pasar Baru membenarkan tentang pengumuman yang di sampaikan Rabu esuk aktivitas sementara di hentikan. (J02/A01)

Berita Terkait

BGN Buka Peluang UMKM dan Katering Bergabung Program Makan Bergizi Gratis
Inflasi Kudus Tembus 0,59% pada Desember 2024, Komoditas Pangan Jadi Faktor Utama
Harga Beras dan Cabai di Kudus “Bikin Nangis” di Awal Tahun 2025
Dinsospermasdes Jepara Gelar Penguatan Kapasitas BUMdes dan BUMdesMa
Harga Kebutuhan Pokok di Kudus Cenderung Stabil Menjelang Nataru 2024
Stok Elpiji di Kudus Aman, Pemkab Belum Ajukan Penambahan Fakultatif Menjelang Nataru
Inflasi Kudus November 2024, Komoditas Pangan Jadi Pemicu Utama
SMK Muhammadiyah Ponpes Jekulo Gelar Job Fair, Buka Peluang Kerja untuk Lulusan dan Pencari Kerja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:48 WIB

BGN Buka Peluang UMKM dan Katering Bergabung Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:46 WIB

Inflasi Kudus Tembus 0,59% pada Desember 2024, Komoditas Pangan Jadi Faktor Utama

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:16 WIB

Harga Beras dan Cabai di Kudus “Bikin Nangis” di Awal Tahun 2025

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:34 WIB

Dinsospermasdes Jepara Gelar Penguatan Kapasitas BUMdes dan BUMdesMa

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:50 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di Kudus Cenderung Stabil Menjelang Nataru 2024

Berita Terbaru

Bupati Kudus Terpilih Sam'ani Intakoris dilokasi longsor (Foto:JP)

Bencana Alam

Berpeci dan Bersarung, Sam’ani Kunjungi Lokasi Longsor di Rahtawu

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:32 WIB

Warga menambal Jalan Penghubung antara Kalirejo, Undaan - Wilalung, Demak (Foto:J02)

infrastruktur

Swadaya, Warga Kalirejo Kudus Tambal Jalan Penghubung Buatan BBWS

Jumat, 17 Jan 2025 - 15:47 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:istimewa)

Korupsi

Kredit Fiktif BPR Jepara Artha, KPK Periksa Dian Kristiandi

Jumat, 17 Jan 2025 - 01:04 WIB