Tidak Ada Titipan Atau Rekomendasi Untuk Jadi Pengawas Kecamatan

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan melantik 27 anggota Panwascam (Foto:JP)

Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan melantik 27 anggota Panwascam (Foto:JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus telah melantik Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada Jum’at, 24/05/2024 pagi.

Ada 27 orang yang nantinya bertugas sebagai pengawas di 9 kecamatan se Kabupaten Kudus.

Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan memastikan, anggota Panwascam yang baru dilantik merupakan anggota baru dan tidak ada sistem titipan maupun rekomendasi.

“Tidak ada titipan atau rekomendasi, baik dari Ormas maupun pihak-pihak tertentu,” tegas Minan usai pelantikan anggota Panwascam, Jum’at 24/05/2024.

Mereka yang terpilih, lanjut Minan, merupakan hasil dari penilaian dan seleksi yang diikuti.

Moh Wahibul Minan (Foto:JP)

Para anggota Panwascam yang baru dilantik, memiliki tugas untuk mengawal jalannya Pemilu tahun 2024 ini. Baik itu pemilihan bupati-wakil bupati maupun pemilihan gubernur-wakil gubernur.

Baca Juga :  Bawaslu Kudus Siagakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

Sejumlah hal ditekankan Bawaslu Kudus kepada para anggota Panwascam. Mulai dari memahami tentang regulasi, menjaga netralitas, profesional, dan tanggung jawab.

“Memahami dan mengetahui regulasi sangat penting bagi teman-teman panwascam untuk menyukseskan jalannya Pemilu 2024,” ujarnya.

Tugas pertama Panwascam yang baru dilantik, yakni mengawasi proses pemutakhiran data pemilih (Coklit) yang akan segera dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tugas pertama, mengawasi Coklit yang dilakukan KPU,” terang Minan.

Usai pelantikan anggota Panwascam, kini Bawaslu Kudus membuka pendaftaran pengawas pemilu tingkat kelurahan/desa.

“Untuk kebutuhan pengawas desa/kelurahan, Bawaslu Kudus membutuhkan 132 orang sesuai jumlah desa dan kelurahan,” ungkap Minan. (J02/A01)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Pilketos, 182 Pelajar Kudus Didorong Pahami Demokrasi Sejak Sekolah
86 Pemilih Luar Negeri Dicoktas, Bawaslu Kudus Terjunkan Tim Pengawas
Cetak Generasi Peduli Demokrasi, Bawaslu Kudus Lantik Pengurus Saka Adhyasta Pemilu 2026-2027
Mini Survey Aspirasi Masyarakat Dilakukan PD Muhammadiyah Jelang Pilkada
Gandeng PWI Kudus, Bawaslu Lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024
Jalin Sinergitas Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kudus Terima Kunjungan Kapolres Kudus
Masih ada Waktu, KPU Kudus Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024
Saksi Partai Demokrat Kudus Keberatan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPU
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Bukan Sekadar Pilketos, 182 Pelajar Kudus Didorong Pahami Demokrasi Sejak Sekolah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:18 WIB

86 Pemilih Luar Negeri Dicoktas, Bawaslu Kudus Terjunkan Tim Pengawas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:07 WIB

Cetak Generasi Peduli Demokrasi, Bawaslu Kudus Lantik Pengurus Saka Adhyasta Pemilu 2026-2027

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:08 WIB

Mini Survey Aspirasi Masyarakat Dilakukan PD Muhammadiyah Jelang Pilkada

Selasa, 6 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Gandeng PWI Kudus, Bawaslu Lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Berita Terbaru