Saksi Partai Demokrat Kudus Keberatan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPU

- Jurnalis

Minggu, 3 Maret 2024 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Kudus Achmad Amir Faishal (Foto:JP)

Ketua KPU Kabupaten Kudus Achmad Amir Faishal (Foto:JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten Pemilu 2024 pada Sabtu 02/03/2024.

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dilakukan mulai Kamis 29/02 hingga Sabtu 02/03/2024.

Tidak semua saksi Partai Politik (Parpol) mau menerima hasil rekapitulasi tersebut, ada satu saksi Parpol menyatakan keberatan dan tidak mau menandatangani hasil Rekapitulasi.

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol menjelaskan, proses rekapitulasi sebenarnya ditargetkan selesai dalam dua hari saja, namun karena di hari kedua proses berlangsung lama hingga hampir tengah malam, rekapitulasi serta finalisasi dilanjutkan keesokan harinya.

“Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten/kota. Karena tadi malam terlalu larut, hari ini kita lanjutkan untuk pencermatan dan finalisasi hasil yang kita mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB,” kata Faisol. Ahad 03/03/2024.

Proses pencermatan hingga finalisasi ini, lanjut Faisol, disaksikan langsung oleh saksi dari semua partai politik, pasangan calon, hingga saksi dari calon DPD dan dipantau langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus.

Faisol menceritakan bahwa dalam proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kudus, diwarnai dengan aksi keberatan dari saksi Partai Demokrat.

Surat pernyataan keberatan itu pun telah disampaikan saksi mengenai kejadian khusus yang terjadi di wilayah Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

Faisol menjelaskan, keberatan yang disampaikan pihak saksi Partai Demokrat itu karena mereka menemukan kesalahan C Hasil Plano di tingkat TPS yang ada di wilayah Kecamatan Gebog. Klaim kesalahan itu, info yang diterima Faisol dari saksi parpol, bersumber dari hasil investigasi internal tim mereka (parpol) sendiri.

Menanggapi hal tersebut, dalam rapat pleno terbuka, Faisol menjelaskan bahwa kesalahan di tingkat TPS itu telah selesai dibenarkan. Saksi maupun petugas yang ada di TPS itu pun sudah menandatangani C Hasil Plano yang telah diperbaiki tersebut.

Baca Juga :  Kisruh Sirekap, PKB Kudus Temukan Penggelembungan Suara di Dapil 1 Kota Jati

“Kalau ada kesalahan di TPS, bisa langsung dibetulkan saat itu. Ketika sudah clear dan ditandatangani, dianggap sudah selesai tidak ada masalah,” kata Faisol.

Ketika hasil di tingkat desa sudah dinyatakan benar dengan bukti tanda tangan, hasilnya akan dilanjutkan proses rekapitulasi tingkat kecamatan.

Bahkan saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, hasil itu pun dipastikan telah terselesaikan. Namun dari pihak saksi Partai Demokrat tetap yakin, bahwa proses pembetulan masih belum selesai.

“Saya sudah jelaskan seperti itu, namun dari mereka (saksi parpol) meminta untuk buka kotak suara. Total ada 31 TPS yang diminta untuk buka kotak suara dan menghitung ulang,” jelas Faisol.

Ketua KPU Kudus menyebut, secara aturan, ketika di rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu masih muncul adanya caleg atau parpol tidak puas dengan proses pemungutan dan penghitungan suara serta hasilnya, KPU hanya bisa menerima laporan dan mencatatnya dalam D Kejadian Khusus kabupaten dan akan dilanjutkan ke tingkat provinsi Jawa Tengah.

Namun untuk keputusan membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang, KPU perlu mendapat rekomendasi dari Bawaslu Kudus.

“Bisa buka kotak suara itu ketika ada rekomendasi Bawaslu, apapun bentuknya itu wajib dilaksanakan KPU. Tapi sampai hari ini, Bawaslu belum ada yang menurunkan surat rekomendasi,” jelas Faisol.

Ketua KPU Kudus memastikan bahwa hal itu tidak akan mempengaruhi keabsahan dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Kudus. (J02/A01)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Pilketos, 182 Pelajar Kudus Didorong Pahami Demokrasi Sejak Sekolah
86 Pemilih Luar Negeri Dicoktas, Bawaslu Kudus Terjunkan Tim Pengawas
Cetak Generasi Peduli Demokrasi, Bawaslu Kudus Lantik Pengurus Saka Adhyasta Pemilu 2026-2027
Mini Survey Aspirasi Masyarakat Dilakukan PD Muhammadiyah Jelang Pilkada
Gandeng PWI Kudus, Bawaslu Lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024
Jalin Sinergitas Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kudus Terima Kunjungan Kapolres Kudus
Tidak Ada Titipan Atau Rekomendasi Untuk Jadi Pengawas Kecamatan
Masih ada Waktu, KPU Kudus Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Bukan Sekadar Pilketos, 182 Pelajar Kudus Didorong Pahami Demokrasi Sejak Sekolah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:18 WIB

86 Pemilih Luar Negeri Dicoktas, Bawaslu Kudus Terjunkan Tim Pengawas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:07 WIB

Cetak Generasi Peduli Demokrasi, Bawaslu Kudus Lantik Pengurus Saka Adhyasta Pemilu 2026-2027

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:08 WIB

Mini Survey Aspirasi Masyarakat Dilakukan PD Muhammadiyah Jelang Pilkada

Selasa, 6 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Gandeng PWI Kudus, Bawaslu Lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Berita Terbaru