Jurnalpantura.id, Kudus – PT Djarum telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi buruh rokok pada hari ini, Rabu, 19/3/2025. THR tersebut, semuanya langsung dikirim ke rekening buruh rokok masing-masing.
Senior Manager Public Affairs PT Djarum, Purwono Nugroho mengatakan, PT Djarum telah menggelontorkan Rp 130,5 miliar untuk THR sebanyak 50.552 karyawannya, yang tersebar di Kudus, Pati, Jepara, Rembang, Temanggung dan Solo Raya.
“Yang pekerja harian sudah cair kemarin, yang pekerja borong cair hari ini,” ujar Purwono didampingi Senior Manager HRD PT Djarum, Subronto, saat ditemui, Rabu, 19/3/2025.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa nominal THR yang diberikan bagi karyawan, lebih besar dibanding Upah Minimum Kabupaten (UMK) di masing-masing daerah. UMK Kudus Tahun 2025 sendiri sekitar Rp 2,6 juta.
“Untuk karyawan di Kudus sendiri ada sekitar 36.913 karyawan, untuk nominal THR sempat dihitung dan yang dibagikan PT Djarum lebih tinggi dari UMK,” ucapnya.
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang mana sistem pencairan THR diberikan tunai sebagian dan sebagian lagi ditransfer ke rekening karyawan masing-masing. Purwono menyebut, pencairan THR PT Djarum tahun ini ditransfer seluruhnya.
“Kita mulai sekitar tiga tahun lalu untuk THR dibagikan sebagian tunai, dan sebagian ditransfer. Tahun ini seluruhnya ditransfer,” tandasnya.
Sistem pencairan semacam ini juga akan dilakukan evaluasi, bila mana menimbulkan permasalahan di ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Apabila terjadi antrean yang panjang dan menyulitkan, maka akan dilakukan kajian ulang.
“Ini akan kami jadikan bahan evaluasi juga ke depan seperti apa, kalau memang terjadi antre banyak di ATM dan membuat kesulitan tersendiri, maka nanti akan dievaluasi lagi seperti apa baiknya,” terangnya.
Lebih lanjut, Purwono membeberkan bahwa melihat dari skala nominal rupiah untuk THR PT Djarum pada tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Kenaikan nominal THR tersebut sekitar Rp 550 juta.
Namun, untuk total penerima mengalami penurunan sekitar 700 orang. Penurunan jumlah penerima tersebut, kata Purwono, karena ada karyawan yang sudah pensiun dan ada mengundurkan diri atau bukan karyawan PT Djarum lagi.
“Harapannya, THR ini bisa dimanfaatkan karyawan untuk mempersiapkan Lebaran dan merayakan Idulfitri bersama keluarga dengan lebih meriah,” harapnya. (J05/A01)










