The Sato Hotel Kudus Komitmen Selesaikan Masalah dengan Dua Tetangganya, Tawarkan Win-win Solution Lewat Mediasi

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

The Sato Hotel Kudus. (J03/A01)

The Sato Hotel Kudus. (J03/A01)

Jurnalpantura.id, Kudus — Perselisihan antara The Sato Hotel Kudus dengan dua warga yang tinggal di sebelahnya, Benny Gunawan Ongkowidjojo dan Beny Djunaedi, kembali menemui jalan buntu.

Mediasi terbaru yang digelar di pengadilan gagal mencapai kesepakatan. Saran agar masalah diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ) ditolak, sebab tawaran ganti rugi dari pihak hotel dinilai tidak layak oleh kedua korban.

Kuasa hukum The Sato Hotel Kudus, Agus Susanto, mengatakan bahwa mediasi menemui kebuntuan karena pihak korban menolak tawaran hotel.

Menurutnya, mediasi seharusnya menjadi forum mencari solusi damai tanpa ada yang merasa menang atau kalah. Namun, ia menilai ada sikap kaku dari pihak warga yang menyebabkan proses mediasi selalu gagal.

“Melalui mediasi, tidak ada yang menang atau kalah, sama-sama mencari win win solution,” kata Agus pada Sabtu, 6 September 2025.

Ia melanjutkan, kedua warga selalu menuntut perbaikan rumah. Pihak hotel pun setuju untuk memperbaiki dan memberikan kompensasi.

Namun saat akan tanda tangan persetujuan, Benny Gunawan dan Beny Djunaedi tiba-tiba menolak dan tidak mau tanda tangan.

Sikap tersebut membuat pihak hotel kebingungan dan bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya diinginkan.

Dalam proses mediasi, Agus menjelaskan bahwa tidak seharusnya ada pihak yang terlalu keras kepala dengan keinginannya. Dengan sikap seperti itu, mediasi akan selalu buntu.

Baca Juga :  KIP Jateng kabulkan Gugatan GNPK-RI , Terkait Dokumen Pembangunan Gedung Trade Center

“Mari kita duduk bersama, bicarakan masalah ini dengan baik, semua pasti ada solusi, semua bisa dibicarakan dengan baik. Baik itu tentang nomonal ganti rugi dan lainnya,” ajak pihak hotel melalui kuasa hukumnya.

Terpisah, kuasa hukum Benny Gunawan dan Beny Djunaedi, Budi Supriyatno, mengungkapkan alasan penolakan kliennya. Menurutnya, pihak hotel hanya menawarkan ganti rugi sebesar Rp 300 juta untuk masing-masing rumah.

Angka tersebut sangat jauh berbeda dengan hasil audit laboratorium Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata Semarang yang dijadikan pegangan oleh korban.

Berdasarkan audit itu, kerugian untuk Beny Djunaedi ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar dan Benny Gunawan sebesar Rp 2,1 miliar. Nominal tersebut merupakan akumulasi dari seluruh kerusakan rumah.

Budi menjelaskan, nominal ganti rugi yang ditawarkan hotel tidak masuk akal jika dibandingkan dengan nilai kerugian dan harga jual tanah serta bangunan di area tersebut.

Meskipun demikian, Budi menyatakan pihaknya tetap terbuka untuk melanjutkan mediasi, asalkan The Sato Hotel Kudus bersedia menyesuaikan nominal ganti rugi sesuai harapan kliennya. (J03/A01)

Berita Terkait

Hari Jadi ke-477 Kudus, Bupati Sam’ani Tekankan Kolaborasi dan Semangat Urup Nguripi
Arsul Sani Paparkan Empat Kewenangan MK dalam Dialog Konstitusi di Kudus
Laporan Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kudus Berakhir, Kejari Tak Temukan Pelanggaran Hukum
Tangani Kenakalan Remaja, Polsek Jati Serahkan 11 Gangster Amerika ke Dinsos Kudus
Pemkab dan YM3SK Satukan Langkah, Hari Jadi Kudus Bakal Bergeser ke 23 Agustus
Diduga Gelapkan Uang Kantor Rp50 Juta, Admin Provider Internet Dilaporkan ke Polres Kudus
Rutan Kudus Beri Remisi 108 Warga Binaan, 5 Langsung Menghirup Udara Bebas
Wabup Bellinda Usulkan Stand Up Comedy di Hari Jadi Kudus: Bupati dan Saya Siap Di-Roasting
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:32 WIB

Hari Jadi ke-477 Kudus, Bupati Sam’ani Tekankan Kolaborasi dan Semangat Urup Nguripi

Jumat, 18 September 2026 - 11:23 WIB

Arsul Sani Paparkan Empat Kewenangan MK dalam Dialog Konstitusi di Kudus

Selasa, 8 September 2026 - 19:39 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kudus Berakhir, Kejari Tak Temukan Pelanggaran Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Tangani Kenakalan Remaja, Polsek Jati Serahkan 11 Gangster Amerika ke Dinsos Kudus

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Pemkab dan YM3SK Satukan Langkah, Hari Jadi Kudus Bakal Bergeser ke 23 Agustus

Berita Terbaru