Buntut Pemecatan Kaprodi PGSD UMK, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Berselawat di Gedung Rektorat

- Jurnalis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Mahasiswa PGSD UMK berselawat di Gedung Rektorat, bentuk protes pemecatan Kaprodi PGSD UMK. (Foto:J02)

Ratusan Mahasiswa PGSD UMK berselawat di Gedung Rektorat, bentuk protes pemecatan Kaprodi PGSD UMK. (Foto:J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Ratusan mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muria Kudus (UMK) melakukan aksi di depan Gedung Rektorat, Sabtu (12/5/2023) pagi.

Aksi digelar sebagai bentuk protes atas dipecatkan Ketua Prodi (Kaprodi) PGSD UMK, Siti Masfuah, yang dinilai tidak prosedural dan tanpa alasan yang jelas. Aksi sendiri dilakukan dengan melantunkan selawat serta pembacaan puisi, dan berlangsung damai.

Koordinator lapangan aksi, Muhammad Najibul Faiz mengatakan, pemecatan Siti Masfuah akibat pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang tidak mendapat izin dari birokrat dinilai berlebihan.

“Aksi kami hari ini ingin menuntut kejelasan atas pemberhentian Bu Masfuah yang dilakukan secara tidak hormat. Bu Masfuah adalah dosen yang berprestasi sehingga sebagai prodi baru, PGSD bisa berkembang seperti sekarang,” kata Najib.

Baca Juga :  Bupati Kudus Sayangkan Sikap WR 1 UMK: Ya Dipulangkan Saja

Menurutnya, dari sisi birokrasi, perizinan KKL yang dilakukan pu sudah sesuai persyaratan dan birokrasi kampus. Namun, tiba-tiba pihak birokrat meminta pembatalan KKL dengan alasan yang kurang jelas.

“KKL dilaksanakan hari Senin bulan lalu, namun Jumat sore sebelumnya, birokrat membatalkan tiba-tiba, KKL tetap dilaksanakan yang berdampak pada pemecatan Bu Masfuah oleh kampus,” terangnya.

Pemecatan Kaprodi PGSD UMK dinilai semestinya tidak dilakukan. Terlebih, menurutnya, Siti Masfuah merupakan dosen yang berprestasi dan mempunyai visi misi yang bagus dalam pengembangan prodi PGSD.

Najib mengaku akan terus mengawal persoalan ini hingga kampus bersedia mencabut pemecatan Siti Masfuah.

“Kami akan terus mencari keadilan, mengawal kasus ini, kami ingin Bu Masfuah dikembalikan sebagai dosen kami,” pungkasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Bukan Kaleng-Kaleng, Mahasiswi Bisnis Digital UMKU Borong 3 Prestasi Nasional
Refleksi September Hitam, DEMA Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus Kritik Jejak Rezim Militer
BLDF Gandeng UMK Dorong Mahasiswa Ubah Kepedulian Lingkungan Jadi Aksi Nyata
Masta-PMB UMKU 2026/2027 Dimulai, Mahasiswa Baru Siap Bergerak dan Berkarya
Wabup Kaimana Hadiri Wisuda UIN Sunan Kudus, Apresiasi Beasiswa Penuh bagi Mahasiswa Papua Barat
Kuliah Sambil Jadi Atlet, Evyta Novellia Persembahkan Prestasi di Taekwondo
Mahasiswa UIN Sunan Kudus Kembangkan PASPLDV dan MAPETA untuk Pembelajaran Matematika yang Lebih Interaktif
Mahasiswa UMK Angkat Batik Pesisir Muria Lewat Produk Fashion Ramah Lingkungan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Bukan Kaleng-Kaleng, Mahasiswi Bisnis Digital UMKU Borong 3 Prestasi Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Refleksi September Hitam, DEMA Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus Kritik Jejak Rezim Militer

Sabtu, 12 September 2026 - 19:40 WIB

BLDF Gandeng UMK Dorong Mahasiswa Ubah Kepedulian Lingkungan Jadi Aksi Nyata

Senin, 7 September 2026 - 21:51 WIB

Masta-PMB UMKU 2026/2027 Dimulai, Mahasiswa Baru Siap Bergerak dan Berkarya

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Wabup Kaimana Hadiri Wisuda UIN Sunan Kudus, Apresiasi Beasiswa Penuh bagi Mahasiswa Papua Barat

Berita Terbaru