Jurnalpantura.id, Kudus – Ratusan mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muria Kudus (UMK) melakukan aksi di depan Gedung Rektorat, Sabtu (12/5/2023) pagi.
Aksi digelar sebagai bentuk protes atas dipecatkan Ketua Prodi (Kaprodi) PGSD UMK, Siti Masfuah, yang dinilai tidak prosedural dan tanpa alasan yang jelas. Aksi sendiri dilakukan dengan melantunkan selawat serta pembacaan puisi, dan berlangsung damai.
Koordinator lapangan aksi, Muhammad Najibul Faiz mengatakan, pemecatan Siti Masfuah akibat pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang tidak mendapat izin dari birokrat dinilai berlebihan.
“Aksi kami hari ini ingin menuntut kejelasan atas pemberhentian Bu Masfuah yang dilakukan secara tidak hormat. Bu Masfuah adalah dosen yang berprestasi sehingga sebagai prodi baru, PGSD bisa berkembang seperti sekarang,” kata Najib.
Menurutnya, dari sisi birokrasi, perizinan KKL yang dilakukan pu sudah sesuai persyaratan dan birokrasi kampus. Namun, tiba-tiba pihak birokrat meminta pembatalan KKL dengan alasan yang kurang jelas.
“KKL dilaksanakan hari Senin bulan lalu, namun Jumat sore sebelumnya, birokrat membatalkan tiba-tiba, KKL tetap dilaksanakan yang berdampak pada pemecatan Bu Masfuah oleh kampus,” terangnya.
Pemecatan Kaprodi PGSD UMK dinilai semestinya tidak dilakukan. Terlebih, menurutnya, Siti Masfuah merupakan dosen yang berprestasi dan mempunyai visi misi yang bagus dalam pengembangan prodi PGSD.
Najib mengaku akan terus mengawal persoalan ini hingga kampus bersedia mencabut pemecatan Siti Masfuah.
“Kami akan terus mencari keadilan, mengawal kasus ini, kami ingin Bu Masfuah dikembalikan sebagai dosen kami,” pungkasnya. (J05/A01)










