Tertangkap Berjudi, S Anggota DPRD Kudus Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo dan Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan (Dokumen JP)

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo dan Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan (Dokumen JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Anggota DPRD Kabupaten Kudus dari Kecamatan Undaan berinisial S resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Ketua salah satu Partai Politik di Kudus ditetapkan sebagai tersangka, setelah tertangkap tangan berjudi saat dilakukan penggerebekan di lokasi judi di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, pada Ahad 20/07/2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

“S sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus perjudian. Saat ini, S bersama keempat temanya kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, Senin 21/07/2025.

Baca Juga :  Wagub Jateng Resmikan Lapangan Indoor Bantuan CSR PT Sukun di SMA Negeri 1 Gebog

Tindakan tegas pemberantasan judi oleh Polres Kudus mendapat dukungan dari masyarakat Kudus.

Karangan bunga berisi ucapan terima kasih dan apresiasi membanjiri halaman Polres Kudus sebagai bentuk dukungan atas keberanian aparat dalam memberantas perjudian yang selama ini meresahkan warga.

Sejumlah karangan bunga dari berbagai elemen sipil dan organisasi keagamaan memenuhi halaman Mapolres sebagai bentuk apresiasi terhadap ketegasan penegakan hukum.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan sesuai prosedur. Terima kasih atas dukungan masyarakat,” pungkas AKBP Heru. (J02/A01)

Berita Terkait

Arsul Sani Paparkan Empat Kewenangan MK dalam Dialog Konstitusi di Kudus
Laporan Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kudus Berakhir, Kejari Tak Temukan Pelanggaran Hukum
Tangani Kenakalan Remaja, Polsek Jati Serahkan 11 Gangster Amerika ke Dinsos Kudus
Diduga Gelapkan Uang Kantor Rp50 Juta, Admin Provider Internet Dilaporkan ke Polres Kudus
Rutan Kudus Beri Remisi 108 Warga Binaan, 5 Langsung Menghirup Udara Bebas
Sempat Dipenjara, Anak yang Dilaporkan Curi Uang Ibu di Kudus Akhirnya Bebas
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Kudus dan Kejari Perkuat Sinergi
Kejari Pati Eksekusi Terpidana Kasus Kekerasan terhadap Wartawan saat Liputan Pansus Hak Angket Sudewo
Berita ini 1,433 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:23 WIB

Arsul Sani Paparkan Empat Kewenangan MK dalam Dialog Konstitusi di Kudus

Selasa, 8 September 2026 - 19:39 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kudus Berakhir, Kejari Tak Temukan Pelanggaran Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Tangani Kenakalan Remaja, Polsek Jati Serahkan 11 Gangster Amerika ke Dinsos Kudus

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Diduga Gelapkan Uang Kantor Rp50 Juta, Admin Provider Internet Dilaporkan ke Polres Kudus

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Rutan Kudus Beri Remisi 108 Warga Binaan, 5 Langsung Menghirup Udara Bebas

Berita Terbaru