Terlibat Ribut di Cafe Karaoke, Inspektorat Kudus Panggil Sejumlah ASN

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Inspektorat Kudus, Eko Djumartono

Inspektur Inspektorat Kudus, Eko Djumartono

Jurnalpantura.id, Kudus –  Inspektorat Kabupaten Kudus bergerak cepat menindaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam insiden keributan yang terjadi di sebuah tempat karaoke di wilayah Kabupaten Pati.

Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan guna mengungkap fakta di balik peristiwa yang ramai diperbincangkan publik.

Inspektur Inspektorat Kudus, Eko Djumartono, mengungkapkan bahwa proses klarifikasi dan pemeriksaan mulai dilakukan.

Sejumlah orang yang diduga terlibat maupun mengetahui kejadian tersebut diundang ke kantor Inspektorat untuk memberikan kesaksian.

“Masih proses, hari ini ada beberapa yang kami undang,” ujar Eko Djumartono kepada media, Jum’at 11/07/2025.

Hingga siang hari ini, sambung Eko, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

Eko menegaskan pihaknya belum dapat menarik kesimpulan akhir. Pemeriksaan masih akan berlanjut, terutama jika informasi yang terkumpul dirasa belum mencukupi.

“Kami belum bisa menyimpulkan, masih kami klarifikasi. Kalau kami masih ragu, kami akan mencari informasi lagi supaya bisa menyimpulkan dengan objektif,” imbuhnya.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Gudang Pengecatan Dek Motor di Getas Pejaten Ludes Terbakar

Menurut Eko, pihak yang diperiksa terdiri atas individu yang diduga terlibat langsung maupun saksi yang mengetahui kronologi kejadian secara utuh. Ia juga menambahkan, fokus pemeriksaan belum bisa dipublikasikan karena masih dalam tahap pengumpulan data.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kabar dugaan perkelahian yang melibatkan ASN Kudus di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, pada Selasa, 10 Juli 2025. Kabar tersebut menyebar luas di media sosial dan menuai sorotan masyarakat.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa Pemkab Kudus akan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.

“Pemkab tidak akan tinggal diam. Jika terbukti, tentu akan ada sanksi sesuai aturan,” ujar Sam’ani sebelumnya.  (J02/A01)

Berita Terkait

Arsul Sani Paparkan Empat Kewenangan MK dalam Dialog Konstitusi di Kudus
Laporan Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kudus Berakhir, Kejari Tak Temukan Pelanggaran Hukum
Tangani Kenakalan Remaja, Polsek Jati Serahkan 11 Gangster Amerika ke Dinsos Kudus
Diduga Gelapkan Uang Kantor Rp50 Juta, Admin Provider Internet Dilaporkan ke Polres Kudus
Rutan Kudus Beri Remisi 108 Warga Binaan, 5 Langsung Menghirup Udara Bebas
Sempat Dipenjara, Anak yang Dilaporkan Curi Uang Ibu di Kudus Akhirnya Bebas
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Kudus dan Kejari Perkuat Sinergi
Kejari Pati Eksekusi Terpidana Kasus Kekerasan terhadap Wartawan saat Liputan Pansus Hak Angket Sudewo
Berita ini 604 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:23 WIB

Arsul Sani Paparkan Empat Kewenangan MK dalam Dialog Konstitusi di Kudus

Selasa, 8 September 2026 - 19:39 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kudus Berakhir, Kejari Tak Temukan Pelanggaran Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Tangani Kenakalan Remaja, Polsek Jati Serahkan 11 Gangster Amerika ke Dinsos Kudus

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Diduga Gelapkan Uang Kantor Rp50 Juta, Admin Provider Internet Dilaporkan ke Polres Kudus

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Rutan Kudus Beri Remisi 108 Warga Binaan, 5 Langsung Menghirup Udara Bebas

Berita Terbaru