Jurnalpantura.id, Kudus – Kasus dugaan penipuan rekrutmen pegawai di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus yang sempat menghebohkan publik kini memasuki babak krusial. Tersangka berinisial FS dipastikan akan segera duduk di kursi pesakitan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus mengonfirmasi telah menerima pelimpahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) dari penyidik Satreskrim Polres Kudus pada Kamis 02/04/2026 lalu.
Kasi Intelijen Kejari Kudus, Ryan Augusti Manoi, menegaskan bahwa pihaknya tengah bergerak cepat menyusun surat dakwaan agar perkara ini tidak berlarut-larut.
”Sesuai mekanisme KUHAP, JPU memiliki waktu 14 hari kalender setelah tahap dua untuk melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Kudus. Kami targetkan minggu ini sudah dilimpahkan,” ujar Ryan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 06/04/2026.
Ryan menambahkan, begitu berkas resmi diterima PN Kudus, kewenangan penahanan tersangka akan beralih ke tangan majelis hakim. Termasuk, penentuan jadwal sidang perdana yang akan mengungkap fakta-fakta di balik praktik lancung tersebut.
Kasus ini mencuat setelah FS diduga menjerat korban berinisial UA (37), warga Kabupaten Jepara. Dengan iming-iming posisi pekerjaan di rumah sakit plat merah tersebut, FS berhasil meyakinkan korban untuk menyerahkan uang secara bertahap.
”Total kerugian mencapai Rp 25 juta. Tersangka mengakui uang tersebut habis digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, dalam keterangan sebelumnya.
Polisi sendiri telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman percakapan hingga bukti transaksi perbankan.
Selain tersangka FS, perhatian publik juga tertuju pada sosok berinisial M yang sempat viral di media sosial dan dikaitkan dengan oknum anggota DPRD.
Namun, Kapolres menegaskan pihaknya telah melakukan konfrontir terhadap yang bersangkutan untuk memperjelas posisi perkara.
Sebagai pengingat, kasus ini pertama kali meledak setelah unggahan akun Facebook ‘Bang Jago’ viral pada akhir Januari lalu.
Kini, masyarakat menunggu pembuktian di meja hijau: apakah praktik ini dilakukan sendirian oleh FS, ataukah ada jaringan lebih besar yang terlibat? (J02/A01)










