SK Gubernur Jawa Tengah Tunjuk Sekda Kudus Sebagai Plh Bupati

Pemerintahan374 Dilihat

Jurnalpantura.id, Kudus – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Sam’ani Intakoris resmi ditunjuk menjadi pelaksana tugas harian (Plh) Bupati Kudus.

Penyerahan SK Gubernur Jawa Tengah kepada Plh Samani dilakukan di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa 14/08/2018.

Ditemui usai pelantikan, Sam’ani menyampaikan, terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan mohon bantuan dan dukungan dari Pimpinan Aparatur Pelaksana kepemerintahan baik Dinas maupun Camat diwilayah masing-masing.

“Tanpa bantuan, dukungan dan kerjasama nya, tidak akan tercipta penyelenggaraan pemerintahan dengan baik,” ucapnya.

Sekda Kudus Sam’ani sekaligus Plh Bupati Kudus (Foto : Aik)

Sam’ani mengaku siap dengan jabatan barunya dan akan mengawal setiap pembangunan yang sudah direncanakan. Namun, dia tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan seluruh pemangku yang ada dalam pemerintah Kudus.

“Kita kawal (program pemerintahan) bersama-sama,” tutur dia.

Sementara itu, Bupati Musthofa yang memasuki purna per 14/08/2018 hari ini menyampikan, sesuai ketentuan pasal 131 ayat (4) peraturan pemerintah RI nomor 49 th 2008 tentang perubahan peraturan pemerintah no 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari sampai dengan diangkat nya kepala Daerah yang baru.

Musthofa meminta pada Plh untuk menjalankan amanah ini dengan serius, sekaligus melaksanakan tugas dan memperhatikan rambu-rambu yang ada.

“Saya amanatkan jalankan tugas dengan baik penuh amanah, kejujuran, patuhi hukum berlaku, hukum keuangan, norma sosial dan agama. Kalau dipatuhi, tidak tergoda, Insya Allah aman,” haramnya. (J02/A01)

Komentar