Jurnalpantura.id, Kudus – Isu tak sedap kembali menerpa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi Kudus. Kali ini, dugaan penipuan mencuat dari proses rekrutmen karyawan di RS plat merah tersebut.
UA (28) warga Jepara, harus gigit jari setelah uang puluhan juta rupiah yang disetorkannya demi menjadi karyawan di rumah sakit milik Pemkab Kudus, tak kunjung ada kejelasan.
Skandal ini meledak setelah akun Facebook “Bang Jago” mengunggah detail kasus tersebut pada Ahad 25/01/2026. Unggahan yang dengan cepat menarik perhatian netizen itu menyebutkan bahwa korban telah menempuh jalur hukum.
Menariknya, unggahan tersebut juga “menyenggol” sosok berinisial “M”, yang diduga merupakan salah satu anggota DPRD Kudus.
Keterlibatan oknum legislator ini kini menjadi bola liar yang tengah diperhatikan publik.
Dugaan penipuan ini berawal di tahun 2024. UA dijanjikan oleh seseorang berinisial SF (55), bakal menjadi karyawan di RSUD dr. Loekmono Hadi. Namun, layaknya “jalan pintas”, ada harga yang harus dibayar.
Dalam postingan yang viral tersebut, korban didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan dugaan penipuan ke Polres Kudus pada 22/04/2025 lalu.
”Modusnya, korban dijanjikan bisa menjadi karyawan RSUD, tetapi SF meminta uang muka sebesar Rp25 juta,” ungkap Kanit Tipikor Polres Kudus, Iptu Arief Gunawan, mewakili Plh Kasat Reskrim AKP Kanzi Fathan, saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin 26/01/2026.
Pihak Polres Kudus menegaskan bahwa kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan sejak Mei 2025. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, polisi kini menaikkan status kasus tersebut.
”Laporan sudah kami terima dan sudah dilakukan proses penyelidikan. Saat ini prosesnya telah naik ke penyidikan untuk mendalami barang bukti dan menetapkan tersangka,” tegas Iptu Arief.
Polisi juga telah memanggil sejumlah saksi, termasuk manajemen RSUD dr. Loekmono Hadi untuk menggali keterangan lebih dalam. Meski baru satu korban yang melapor secara resmi, polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
Di sisi lain, Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi, dr. Abdul Hakim, membantah keras adanya praktik jual beli kursi karyawan di instansi yang dipimpinnya.
“Selama ini RSUD tidak menerima sepeserpun dan darimanapun. Kalau ada yang melaporkan, itu adalah hak dari masyarakat yang merasa dirugikan,” tegas dr. Hakim.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain—termasuk oknum anggota DPRD yang ramai dibicarakan di media sosial. Masyarakat pun diminta waspada terhadap oknum yang menjanjikan posisi ASN atau pegawai honorer dengan imbalan uang. (J02/A01)










