Regulasi Pro Rakyat: DPRD dan Bupati Kudus Bahas Ranperda Produk Halal dan Drainase

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kudus (Foto:DPRD Kudus)

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kudus (Foto:DPRD Kudus)

JurnalPantura.id, Kudus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna dengan pembahasan penting di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus pada Rabu (11/6/2025).

Agenda rapat kali ini mencakup dua pembahasan strategis, yakni Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2025, serta Pendapat Bupati Kudus terhadap dua Ranperda Prakarsa DPRD.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kudus, Masan dan dihadiri oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Wakil Ketua DPRD Mukhasiron, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kudus, serta tamu undangan dari berbagai kalangan.

Sebanyak tujuh Ranperda yang diajukan Pemkab Kudus dibahas dalam pandangan umum fraksi.

Mewakili suara politik masing-masing, tujuh fraksi secara bergantian menyampaikan dukungan terhadap materi Ranperda yang dianggap menyentuh aspek penting bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Juru bicara dari masing-masing fraksi yang mewakili yakni Fraksi Partai Gerindra – Eni Kusrini, Fraksi Partai Golongan Karya – Kholid Mawardi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera – Ruston Harahap, Fraksi PAN Nasdem – Rochim Sutopo, Fraksi Persatuan Demokrat Hanura – Andrian Fernando, Fraksi PDI Perjuangan – Muhammad Antono, Fraksi PKB – Ahmad Khoiril Badawi.

Secara umum, ketujuh fraksi menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda yang diajukan, namun tetap memberikan sejumlah catatan dan masukan untuk penyempurnaan, baik dari segi substansi hukum, pelaksanaan teknis, hingga dampak sosial ekonomi.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, menyampaikan pendapat resmi pemerintah terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD, yaitu Ranperda tentang Produk Halal, yang bertujuan menjamin ketersediaan produk yang sesuai syariat bagi masyarakat Muslim serta mendorong pertumbuhan industri halal di Kudus.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat, LSM Dan Ormas Tolak Rencana Pendirian SPBU Di Kudus

Lalu Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, yang diharapkan dapat mengatasi persoalan banjir, mengelola air permukaan dengan baik, serta mendukung tata ruang kota berkelanjutan.

Bupati menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam menyusun dua Ranperda tersebut, seraya menegaskan kesiapan jajaran eksekutif untuk berkoordinasi lebih lanjut melalui pembahasan teknis bersama panitia khusus DPRD.

“Langkah DPRD ini adalah bagian dari sinergi yang positif. Pemerintah daerah menyambut baik dan siap mendalami lebih lanjut setiap regulasi yang akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Rapat Paripurna ini ditutup dengan penegasan komitmen bersama antara DPRD dan Pemkab Kudus untuk mempercepat proses pembahasan, pengkajian, dan finalisasi seluruh Ranperda yang sedang dalam tahap pembentukan.

Hal ini ditujukan untuk menghasilkan produk hukum daerah yang tidak hanya sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi juga efektif dalam implementasi dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

Bupati Sam’ani juga menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan refleksi dari niat baik dan kesungguhan bersama untuk membangun Kudus yang lebih baik melalui kerangka hukum yang kuat dan adaptif.

“Melalui regulasi yang dirancang bersama ini, kita ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan responsif terhadap tantangan ke depan,” pungkasnya. (J07/A01)

Berita Terkait

KKN 155 UIN Sunan Kudus Edukasi Anti-Bullying, Siswa SDN 1 Jatiurip Diajak Saling Menghargai
Dukung Mahasiswa Berprestasi, Pemkab Kudus Siapkan 15 Kuota Beasiswa
Insinerator Sederhana Karya Mahasiswa KKN UMKU Diresmikan Bupati Kudus, Solusi Pengelolaan Sampah Praktis Ramah Lingkungan
Gas Air Mata Tembus ke Rumah Warga Hingga Tempat Ibadah, Ini Penjelasan Kapolres Kudus
TMMD Sengkuyung III Kodim 0718/Pati Tuntaskan Berbagai Pembangunan Fisik dan Non-Fisik
Bukti Simbol Toleransi, Barongsai dan Tari Kretek Tampil Bersama Dalam Pembukaan TMMD
TMMD ke-125 Diresmikan, Beri Manfaat Langsung Bagi Masyarakat
Belum Dimulai, Car Free Night di Kudus Sudah Dimanfaatkan Oknum Makelar untuk Jual Lapak
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:09 WIB

KKN 155 UIN Sunan Kudus Edukasi Anti-Bullying, Siswa SDN 1 Jatiurip Diajak Saling Menghargai

Rabu, 15 April 2026 - 15:01 WIB

Dukung Mahasiswa Berprestasi, Pemkab Kudus Siapkan 15 Kuota Beasiswa

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:05 WIB

Insinerator Sederhana Karya Mahasiswa KKN UMKU Diresmikan Bupati Kudus, Solusi Pengelolaan Sampah Praktis Ramah Lingkungan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Gas Air Mata Tembus ke Rumah Warga Hingga Tempat Ibadah, Ini Penjelasan Kapolres Kudus

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:51 WIB

TMMD Sengkuyung III Kodim 0718/Pati Tuntaskan Berbagai Pembangunan Fisik dan Non-Fisik

Berita Terbaru