Razia Tempat Hiburan, Satpol PP Kembali Amankan Miras

- Jurnalis

Rabu, 6 Juli 2022 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Kudus Kholied Seif (Foto:J02)

Kepala Satpol PP Kudus Kholied Seif (Foto:J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) kudus berhasil mengamankan belasan botol minuman keras dari beberapa tempat hiburan.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Satpol PP Kudus Kholid Seif dengan didampingi oleh Kasi Lidik dan Regu patroli siang.

Kholid mengaku, razia dilakukan di dua kecamatan, yakin Kecamatan Bae dan Kecamatan Jati.

“Kami mendapatkan aduan dari sejumlah masyarakat adanya kegiatan hiburan sampai larut malam,” Kata Ka Satpol PP Kudus pada awak media, Rabu, 06/07/2022.

Dalam razia tersebut, sambungnya, Satpol PP fokus pada tempat hiburan yang menjual minuman beralkohol atau miras.

Belasan minuman keras diamankan Satpol PP dari sebuah tempat hiburan (Foto:Istimewa)

Hal ini merupakan Penegak Perda No. 10 tahun 2015 tentang Usaha Hiburan diskotik, Kelab malam, PUB, dan penataan karaoke dan Perda No. 12 Tahun 2014 tentang Minuman Beralkohol.

Sampai di lokasi pertama razia, yang berada di Kecamatan Bae, yakni rumah makan ternyata kedapatan menyediakan Karaoke Hall.

Mendapati adanya penyediaan karaoke hall di dalam rumah makan, pihaknya kemudian memanggil pemilik rumah makan dan juga meminta hadir kepala desa setempat untuk dimintai keterangan.

“Razia pertama kami di rumah makan yang ada di Bae. Ternyata disana menyediakan karaoke hall. Kami sudah memanggil kepala desa dan juga pemilik rumah makan untuk dimintai keterangan,” katanya.

Baca Juga :  LBH Ansor Kudus Dukung Kapolres Tegakkan Hukum Seadil-adilnya

Kemudian, pihaknya bersama anggota Satpol PP yang lain melanjutkan razia ke tempat yang kedua, yakni di Kecamatan Jati.

Di tempat yang kedua, pihaknya langsung menuju tempat yang disinyalir menjadi tempat hiburan malam.

“Kalau di Jati kami langsung pergi ketempat hiburan. Saat kami tiba di lokasi ternyata belum ada aktifitas karaoke,” ucapnya.

Tak berhenti di dua lokasi saja, pihaknya kemudian melanjutkan penyisiran di tempat selanjutnya.

Dari razia yang ketiga, pihaknya berhasil mengamankan miras dari berbagai merek.

Meski tidak mendapati kegiatan karaoke, akan tetapi pihaknya berhasil menyita 15 botol miras dari berbagai merek.

Satpol PP Kudus mendatangi tempat hiburan (Foto:Istimewa)

“Razia kita lanjutkan di tempat hiburan ketiga. Disana kita berhasil menyita 15 botol miras dari berbagai merek,” Ujarnya.

Selain menyita botol miras aneka merek tersebut, pihak Satpol juga meminta pemilik kafe untuk datang ke kantor Satpol PP Kudus. Dengan tujuan pendataan sekaligus pembinaan.

”Kami minta datang, kami data, dan kami minta yang bersangkutan untuk berkomitmen agar tidak melakukan perbuatan yang sama,” ungkapnya.

Satpol PP, tambah Kholid, mengajak masyarakat untuk turut mengawasi lingkungan sekitarnya.

Bila memang ditemukan peredaran miras, maka diharapkan segera melapor ke pihak yang berwajib.

“Kami akan berupaya sekuat tenaga untuk menjadikan Kudus ini zero alkohol,” Tegas Kholid. (J02/A01)

Berita Terkait

Arsul Sani Paparkan Empat Kewenangan MK dalam Dialog Konstitusi di Kudus
Laporan Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kudus Berakhir, Kejari Tak Temukan Pelanggaran Hukum
Tangani Kenakalan Remaja, Polsek Jati Serahkan 11 Gangster Amerika ke Dinsos Kudus
Diduga Gelapkan Uang Kantor Rp50 Juta, Admin Provider Internet Dilaporkan ke Polres Kudus
Rutan Kudus Beri Remisi 108 Warga Binaan, 5 Langsung Menghirup Udara Bebas
Sempat Dipenjara, Anak yang Dilaporkan Curi Uang Ibu di Kudus Akhirnya Bebas
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Kudus dan Kejari Perkuat Sinergi
Kejari Pati Eksekusi Terpidana Kasus Kekerasan terhadap Wartawan saat Liputan Pansus Hak Angket Sudewo
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:23 WIB

Arsul Sani Paparkan Empat Kewenangan MK dalam Dialog Konstitusi di Kudus

Selasa, 8 September 2026 - 19:39 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kudus Berakhir, Kejari Tak Temukan Pelanggaran Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Tangani Kenakalan Remaja, Polsek Jati Serahkan 11 Gangster Amerika ke Dinsos Kudus

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Diduga Gelapkan Uang Kantor Rp50 Juta, Admin Provider Internet Dilaporkan ke Polres Kudus

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Rutan Kudus Beri Remisi 108 Warga Binaan, 5 Langsung Menghirup Udara Bebas

Berita Terbaru