Polsek Kudus Kota Ungkap Sejumlah Kasus, Mulai Penipuan Hingga Curanmor

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kudus Kota, IPTU Subkhan (Foto:J02)

Kapolsek Kudus Kota, IPTU Subkhan (Foto:J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Polsek Kudus Kota Polres Kudus berhasil mengungkap sejumlah kasus. Mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga penganiayaan.

Kapolsek Kudus Kota, IPTU Subkhan menyampaikan, selama Januari hingga Mei 2024, Polsek Kota berhasil mengungkap 2 kasus curanmor, 1 pemalsuan dokumen dan penadahan, 2 penganiayaan, 1 penggelapan, dan 1 pencurian.

“Dalam penyelesaian kasus curanmor, salah satunya terjadi pada 17 Mei 2024, di sebuah warung makan yang berada di Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kudus,” kata IPTU Subkhan pada Rabu 03/07/2024.

Kapolsek melanjutkan, kendaraan roda dua yang dicuri berjenis Hoda Beat tahun 2024 tanpa disertai plat nomor karena masih baru.

“Tersangka berinisial WAP alias K berusia 24 tahun warga Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan Kota, Kudus,” terangnya.

Pihaknya menjelaskan, kronologi pencurian terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah warung makan. Ketika motor yang terparkir di depan warung ditinggal pemiliknya, seseorang mencurinya.

Pemilik warung saat itu juga sedang memasak di dapur sehingga tidak mengetahui kalau motor dibawa kabur orang.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa motor curian tersebut digadaikan pelaku ke seseorang.

Saat motor menjadi jaminan, pelaku WAP kembali mencuri motor yang digadaikan itu.

Baca Juga :  Polres Kudus Periksa Pengelola Galian C Ilegal Klumpit

Dari laporan pemilik sebenarnya, polisi kemudian melakukan penyelidikan serta pemeriksaan.

Diketahui, korban yang menerima gadai sebelumnya tidak berani lapor ke polisi karena tidak memiliki dokumen resminya.

“Meski begitu, itu (keterangan pihak yang menerima gadai) dijadikan bahan tentang siapa yang menggadaikan, untuk menjadi bahan penyelidikan kami,” katanya.

Untuk saat ini, pelaku telah berhasil diamankan pihak kepolisian Polsek Kudus Kota.

“Untuk sementara, diketahui pelaku sudah pernah melakukan tindak pidana, namun bukan pidana curanmor,” lanjut Iptu Subkhan.

Lebih lanjut, Polsek Kudus Kota juga dikatakan telah melakukan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat selama lima bulan terakhir.

Diantaranya 18 kasus peredaran miras dan berhasil mengamankan 35 tersangka serta 225 botol miras.

Kemudian, razia 9 indekos di wilayah hukumnya dan berhasil mengamankan 30 pasangan tanpa ikatan pernikahan. Lalu Polsek Kudus Kota juga berhasil menyelesaikan masalah di desa pada 16 kasus.

“Di tahun 2024 ini, khusus Polsek Kudus Kota, kami juga berhasil melakukan penindakan terhadap 350-an motor dengan knalpot brong,” pungkasnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak
Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana
Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara
Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic
Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus
Layak Pimpin Jateng, Emak-emak di Kudus Deklarasi Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
Aktivis Anti Kekerasan dari 10 Negara Kunjungi Madrasah di Pati
Tetap Kompak dan ‘Seduluran Selawase’, Mantan Kepala Desa se Kudus gelar Halal Bihalal
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:38 WIB

Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:34 WIB

Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:22 WIB

Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:35 WIB

Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus

Berita Terbaru

Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Demak (Foto:istimewa)

Kepolisian

Polres Demak Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

Kamis, 13 Feb 2025 - 18:48 WIB