Peserta Tes Seleksi Perades di Kudus Wadul ke Ketua DPRD, Minta Tes Ulang

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Peserta tes seleksi pengisian Perades wadul ke Ketua DPRD Kudus. (Foto: J02)

Para Peserta tes seleksi pengisian Perades wadul ke Ketua DPRD Kudus. (Foto: J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Proses seleksi pengisian perangkat desa (perades) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masih menyisakan polemik dari para peserta yang telah melangsungkan tes seleksi pada Selasa (14/2/2023) kemarin.

Beberapa dari peserta merasa banyak kejanggalan yang terjadi atas berlangsungnya proses tes seleksi hingga hasil yang sudah diumumkan. Mereka bahkan mendatangi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus untuk wadul terkait hal tersebut.

Salah satu peserta seleksi pengisian Perades di Desa Undaan Kidul, Moh Syaifuddin adalah satunya yang wadul ke Ketua DPRD Kudus. Dirinya menyampaikan bahwa hasil tes seleksi yang telah dilakukan menunjukkan banyak hal yang tidak beres.

Seperti, adanya satu peserta yang mendapatkan nilai dari dua desa berbeda, yakni tercatat di hasil tes seleksi perades Desa Undaan Kidul dan Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kudus.

“Peserta itu menjadi peserta di dua desa, tidak real time, dan nilai  yang berubah,” ungkapnya saat wadul ke Ketua DPRD Kudus, Masan, di Kantor Fraksi PDI Perjuangan, Jumat (17/2/2023).

Syaifuddin, yang mewakili para peserta tes seleksi pengisian perades yang wadul ke Ketua DPRD Kudus, menginginkan diadakannya tes ulang.

Baca Juga :  Jual Beli Jabatan di PDAM Tirta Muria, Dua Anggota DPRD Kudus Diperiksa Kejaksaan
Ketua DPRD Kudus, Masan. (Foto:J02)

Sementara itu, Ketua DPRD Kudus, Masan, saat ditemui usai adanya aduan tersebut mengungkapkan bahwa memang ada beberapa peserta yang mengadu lantaran merasa keberatan atas hasil seleksi.

Kata dia, sejumlah peserta wadul kepada DPRD terkait ketidakpuasan atas proses dan hasil seleksi. Misalnya, adanya kejanggalan peserta tidak hadir tetap mendapatkan nilai, dan nilai peserta berubah-ubah.

“Saya terima di kantor fraksi PDI Perjuangan, karena memang jam kerja DPRD sudah selesai. Dari hasil yang disampaikan peserta, saya melihat memang banyak kejanggalan,” terangnya.

Pihaknya mengungkapkan, akan mengagendakan untuk mengundang penyelenggara kegiatan agar bisa dimintai keterangannya. Supaya, polemik usai tes seleksi ini bisa dipecahkan dengan tanpa ada yang merasa dirugikan.

“Rencana hari Rabu agar kami bisa memfasilitasi apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait proses pengisian perangkat desa,” ujarnya.

Masan menegaskan, DPRD Kudus membuka seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengadu terkait proses atau hasil seleksi pengisian perangkat desa. Utamanya bagi peserta yang merasa dirugikan. (J05/A01)

Berita Terkait

Tak Punya Kewenangan, Satpol PP Kudus Tahu Ada Galian C Ilegal Tapi Tak Mampu Tindak Tegas
Restorative Justice, Kasus Guru Tendang Murid Di Demak Berakhir Damai
Kejaksaan Kudus Serahkan Kasus Dana Hibah KNPI ke Inspektorat
Sepuluh Saksi Dihadirkan di Sidang Kedua Kasus Korupsi diSIHT
Rusuh di May Day Semarang, 6 Anggota Anarko Jadi Tersangka
Tipikor Semarang Bakal Sidangkan Dugaan Korupsi SIHT Kudus, Jaksa Siapkan Empat Berkas Dakwaan
Kejaksaan Negeri Kudus Periksa Pengurus KNPI Kudus, Dana Hibah Jadi Sorotan
Nekat Beroperasi, 16 Cafe Karaoke Disegel Satpol PP Kudus
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:10 WIB

Tak Punya Kewenangan, Satpol PP Kudus Tahu Ada Galian C Ilegal Tapi Tak Mampu Tindak Tegas

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:27 WIB

Restorative Justice, Kasus Guru Tendang Murid Di Demak Berakhir Damai

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:21 WIB

Kejaksaan Kudus Serahkan Kasus Dana Hibah KNPI ke Inspektorat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:01 WIB

Sepuluh Saksi Dihadirkan di Sidang Kedua Kasus Korupsi diSIHT

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:31 WIB

Rusuh di May Day Semarang, 6 Anggota Anarko Jadi Tersangka

Berita Terbaru