Jurnalpantura.id, Kudus – Bupati Kudus terpilih, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas baru untuk dirinya dan Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, bukan merupakan kebijakan pribadinya, melainkan telah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus sejak tahun 2024.
Dua unit mobil dinas yang disiapkan adalah Toyota Kijang Innova Zenix Modellista dengan teknologi hybrid. Mobil warna hitam diperuntukkan bagi Bupati, sedangkan warna putih untuk Wakil Bupati.
“Pengadaan kendaraan dinas ini sudah masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2024. Jadi, siapapun yang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati memang sudah dipersiapkan kendaraan dinas baru,” ujar Sam’ani, Rabu (19/02/2025).
Sam’ani bahkan mengaku sempat menolak tawaran mobil dinas baru karena merasa kendaraan lama masih layak pakai.
Namun, setelah mendapat penjelasan dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Kudus bahwa pengadaan tersebut sudah ditetapkan dalam anggaran dan tidak bisa dibatalkan, akhirnya ia menyetujui dengan satu syarat: mobil yang digunakan harus ramah lingkungan.
“Saya meminta agar kendaraan yang disediakan adalah mobil hybrid, sesuai dengan anjuran pemerintah untuk mengurangi emisi gas buang dan lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar,” katanya.
Menurut Kepala Bagian Umum Setda Kudus, Abjad Atfiah Noor, total anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Kudus adalah Rp 1.405.940.000.
Namun, setelah melalui proses pengadaan, harga totalnya menjadi Rp 1.283.000.000, sehingga ada SiLPA dari pengadaan tersebut.
“Mobil untuk Bupati Kudus seharga Rp 640 juta, sedangkan untuk Wakil Bupati Kudus Rp 643 juta,” jelas Abjad.
Dua unit kendaraan dinas itu telah tiba di Pendapa Kabupaten Kudus pada 12 Februari 2025 dan kini dalam kondisi siap digunakan.
Sementara ini, kendaraan masih menggunakan nomor plat sementara, karena proses administrasi di SAMSAT masih berlangsung.
“Rencana nomor platnya adalah K 1700 XB untuk Bupati dan K 1800 XB untuk Wakil Bupati. Nomor tersebut dipilih sesuai dengan preferensi mereka,” tambah Abjad.
Sam’ani mengungkapkan bahwa dirinya juga meminta agar mobil dinas tersebut tidak langsung dikirimkan ke rumah dinasnya, melainkan tetap berada di Pendopo Kabupaten Kudus hingga dirinya resmi menjabat setelah pelantikan.
“Saya minta mobilnya tetap disimpan dulu di pendopo. Nanti setelah pelantikan baru bisa digunakan,” tegasnya.
Isu mengenai pengadaan mobil dinas ini sempat menjadi sorotan publik, mengingat di beberapa daerah lain juga terjadi polemik serupa.
Namun, Sam’ani berharap masyarakat memahami bahwa hal ini merupakan bagian dari perencanaan anggaran pemerintah dan bukan keputusan mendadak yang diambil setelah dirinya terpilih.
“Semoga kendaraan ini bisa digunakan secara optimal untuk mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kudus,” pungkasnya.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kudus digelar pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, dihadiri oleh sejumlah pejabat serta tamu undangan. (J02/A01)