Jurnalpantura.id, Kudus – Pemkab Kudus selesai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah.
Penerima BLT dari dana cukai untuk buruh rokok sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215 tentang peruntukan DBHCHT.
Untuk besaran BLT tiap bulan para buruh rokok mendapatkan Rp 300ribu.
Total penerima bantuan tersebut sebanyak 24.277 buruh rokok, dengan rincian 24.189 buruh rokok PT Djarum dan sisanya buruh rokok pabrik lain.
“Tahap kedua Bangub sudah disalurkan. Nanti akan disambung APBD kabupaten. Satu kali pencarian untuk dua bulan,” kata Bupati Kudus, Hartopo saat meninjau pencairan BLT DBHCHT Provinsi Jateng melalui PT POS Indonesia, di gudang produksi PT Djarum Kudus Sub Unit SKT Pengkol.
Sambungnya, buruh rokok di Kudus yang belum mendapat BLT dari provinsi Jateng itu, akan diakomodir pemda setempat pada penciran BLT buruh rokok yang bersumber dari DBHCHT Kabupaten Kudus. Namun untuk pencairannya, rencana akan dilakukan pada akhir tahun ini.
Pihaknya berharap, adanya bantuan langsung tunai yang bersumber dari DBHCHT itu, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Kudus pasca pandemi Covid-19.

“Semoga adanya BLT tahap III nanti turut memulihkan perekonomian warga Kudus,” Harapnya.
Sementara Senior Manager Public Affairs PT Djarum Kudus, Purwono Nugroho mengatakan, total buruh rokok PT Djarum yang mendapat BLT dari DBHCHT sekitar 37 ribu-an orang. Dengan rincian, 24 ribu mendapat BLT DBHCHT dari Provinsi Jateng, dan sekitar Rp 13 ribu-an orang mendapat dari Kabupaten Kudus.
“Khusus di brak Purwosari ini, yang menerima sekitar 1.380 buruh,” jelasnya.
Terpisah, seorang buruh rokok, Juwarti mengaku sudah dua kali mendapat BLT dari DBHCHT. Total bantuan yang diterima sekitar Rp 1,2 juta. Kata dia, uang tersebut cukup membantu keuangan keluarganya.
“Untuk membeli kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Sisanya untuk membayar sekolah anak,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan anggaran BLT dari DBHCHT sebesar Rp23,65 miliar untuk 34.917 buruh rokok. Sedangkan pekerja rokok yang mendapatkan BLT dari Pemprov Jateng berjumlah 24.943 buruh rokok. (J02/A01)










