Pedagang Sayur Pasar Bitingan Akan Ditargetkan Pindahan ke Pasar Saerah pada Minggu Ketiga Bulan Desember

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Djati Solechah didampingi Kabid Pengelolaan Pasar, Agus Sumarsono. (Foto: J02)

Plh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Djati Solechah didampingi Kabid Pengelolaan Pasar, Agus Sumarsono. (Foto: J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan pemindahan pedagang sayur Pasar Bitingan ke Pasar Saerah akan dilakukan pada minggu ketiga Bulan Desember 2025. Hal ini menyusul banyaknya pedagang yang sudah mendaftar.

Plh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Djati Solechah menyebut bahwa relokasi pedagang sayur dilakukan setelah proyek perluasan Pasar Saerah rampung. Sehingga pedagang bisa menempati lokasi tersebut dengan nyaman.

“Harapan kita kalau bisa di minggu ketiga Desember, nunggu kesiapan Pasar Saerah, nanti pihak Saerah akan mengundang mereka yang sudah daftar sosialisasi untuk berembuk sendiri baik harga maupun waktunya,” ujar Djati, Rabu, 10/12/2025.

Saat ini, sudah lebih dari 600 pedagang yang mendaftar dan yang sudah terverifikasi sebagai pedagang sayur Pasar Bitingan ada sekitar 468 pedagang. Ia memastikan seluruh pedagang yang terverifikasi dapat tertampung.

“Tapi konsepnya memang tidak lagi ideal sebagaimana di awal, nanti diupayakan agar tertampung,” tuturnya.

Lebih lanjut, Djati menghitung bahwa biaya sewa di Pasar Saerah justru lebih murah dibanding jika berjualan di Pasar Bitingan. Sebab, retribusi untuk keamanan, kebersihan, penerangan dan lainya di Pasar Bitingan dibayarkan terpisah.

Baca Juga :  Talang Bocor Parah, Disdag Kudus Mulai Perbaikan di Pasar Kliwon

“Kalau di Pasar Saerah kan include jadi satu bayarnya. Kalau dihitung-hitung pengeluaran kalau berjualan di Pasar Bitingan itu bisa Rp 60 ribu sampai Rp 70 ribu, kalau di Pasar Saerah hitungannya bisa Rp 49 ribuan,” tuturnya.

Di samping itu, Pasar Saerah juga dapat beroperasi hingga 24 jam, berbeda dengan Pasar Bitingan yang terpaut waktu.

Kendati demikian, Djati mengaku belum mengetahui berapa biaya sewa yang pasti untuk di Pasar Saerah. Hal itu nantinya akan diserahkan kepada Pasar Saerah untuk dirembuk bersama pedagang yang akan menempati.

Setelah relokasi dilakukan, lanjut Djati, trotoar Pasar Bitingan akan ditertibkan lebih ketat lagi. Apabila masih ada pedagang yang nekat berjualan di bahu jalan akan dilakukan penertiban.

Sebagaimana yang tertuang Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pasar Rakyat, bahwa pasar yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk jam operasionalnya dibatasi mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

“Kalau masih bandel akan ditertibkan,” tandasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Talang Rusak, Pasar Jekulo Diusulkan Dapat Perbaikan pada 2027
Disdag Kudus Siapkan Rp 1,1 Miliar untuk Revitalisasi Tiga Pasar, Pasar Babe Dapat Sekat
Great Sale 2026, Pemkab Kudus Beri Potongan Retribusi bagi Pedagang Kios dan Los 7%+7%
Hingga Agustus, PAD Pasar di Kudus Baru Capai 45,58 Persen dari Target Rp 16 Miliar di 2026
Rayakan Hari Jadi ke-477, Retribusi Pasar di Kudus Bakal Dapat Diskon Selama 4 Bulan
Bupati Kudus Pastikan Harga Sembako Jelang Iduladha Terkendali
Kurangi Penumpukan Sampah, Disdag Kudus Tambah Tiga Bak Kontainer untuk Pasar
Pasar Kliwon Kudus Bakal Direvitalisasi, Dianggarkan Rp225 Juta dari APBD
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:49 WIB

Talang Rusak, Pasar Jekulo Diusulkan Dapat Perbaikan pada 2027

Jumat, 25 September 2026 - 13:06 WIB

Disdag Kudus Siapkan Rp 1,1 Miliar untuk Revitalisasi Tiga Pasar, Pasar Babe Dapat Sekat

Jumat, 25 September 2026 - 12:00 WIB

Great Sale 2026, Pemkab Kudus Beri Potongan Retribusi bagi Pedagang Kios dan Los 7%+7%

Jumat, 25 September 2026 - 11:12 WIB

Hingga Agustus, PAD Pasar di Kudus Baru Capai 45,58 Persen dari Target Rp 16 Miliar di 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Rayakan Hari Jadi ke-477, Retribusi Pasar di Kudus Bakal Dapat Diskon Selama 4 Bulan

Berita Terbaru