Jurnalpantura.id, Kudus – Sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Kudus Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) diadakan kegiatan peningkatan kapasitas (pelatihan) bagi camat, lurah/kepala desa, dan BKM.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai peran pemda sebagai nahkoda dan membangun sinergitas antara BKM, Lurah/Kepala Desa dan Camat dalam penuntasan kekumuhan.
Pelatihan yang dilakukan selama dua hari, Kamis – Jum’at, 09-10/08/2018 di SMA Al-Ma’ruf.
Melalui kegiatan ini, diharapkan 258 peserta yang hadir diberi bekal pengetahuan terkait pelaksanaan progam KOTAKU dan cara mengatasi daerah kumuh di Kabupaten Kudus. Tak hanya itu, dalam pelatihan tersebut juga digelar kegiatan diskusi untuk mengevaluasi kendala progam KOTAKU yang berjalan selama ini.
Ketua Panitia, M. Mufid mengatakan ada 7+1 kriteria daerah kumuh yakni bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan pengamanan kebakaran. Dan satu kriteria tambahan berupa ruang terbuka publik.
“Sebenarnya daerah kumuh di Kudus cukup banyak seperti di Megawon dan Tumpang yang butuh penanganan. Dari pelatihan ini, diharapkan kerjasama sinergi anatara BKM, Kades atau Lurah dan Camat dapat terbangun dengan baik untuk mengatasi daerah-daerah kumuh tersebut,” tegasnya.di
Asisten Korkot Mandiri Kabupaten Kudus Andy Setiadi mengatakan BKM sebagai relawan diharapkan bisa mendapat perhatian khusus dari pemerintah terkait pendanaan operasionalnya. Dia tidak memungkiri, kendala utama dari BKM selama ini adalah tidak adanya dana operasional.
“Progam KOTAKU ini nantinya bermuara untuk kebaikan masyarakat. Dengan begitu, kami berharap pemerintah dapat mendukung kami dalam mengentaskan darah kumuh di Kudus. Jika perlu, dana operasional BKM bisa dianggarkan dalam APBDes. Dengan lingkungan yang bersih, maka kesehatan masyarakat juga terjaga,” tutupnya. (J02/A01)