Kudus Kirim Usulan 79 PPPK ke BKN untuk Koperasi Desa Merah Putih

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmika. (Foto: J05)

Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmika. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan sebanyak 79 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna memperkuat kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya daerah dalam mendukung pengembangan koperasi berbasis desa agar lebih profesional dan berkelanjutan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Tulus Tri Yatmika, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan 79 nama PPPK melalui sistem SIASN milik Badan Kepegawaian Negara.

Saat ini, proses tersebut masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

Pengajuan PPPK ini ditujukan untuk memperkuat kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari program strategis nasional.

Diharapkan, keberadaan tenaga pendamping ini mampu meningkatkan kualitas manajemen koperasi sehingga dapat berjalan lebih optimal di tingkat desa.

“Untuk tahap pertama ini, kami siapkan 79 orang sesuai data yang terdaftar di sistem. Ini masih berproses dan menunggu persetujuan dari BKN,” ujar Tulus, Selasa, 31/3/2026.

Ia menjelaskan bahwa dari total 132 desa di Kabupaten Kudus, baru 79 koperasi desa merah putih yang datanya masuk dalam sistem nasional.

Baca Juga :  Bikin Sajam Sambil Live Tiktok, 4 Remaja di Undaan Diamankan Polisi

Ke depan, setiap koperasi desa direncanakan akan mendapatkan satu tenaga pendamping guna memastikan operasional berjalan efektif.

“Kalau pusat memintanya sampai tiga orang dalam satu koperasi, saat ini kami baru mengusulkan satu PPPK untuk satu koperasi desa,” jelasnya.

Adapun kriteria PPPK yang diusulkan meliputi kualifikasi pendidikan minimal Diploma III (D3) serta tidak berasal dari tenaga kesehatan maupun tenaga kependidikan.

Penempatan tenaga pendamping nantinya juga akan mempertimbangkan domisili agar mereka dapat lebih cepat beradaptasi dan bekerja optimal di wilayah masing-masing.

PPPK yang direkrut akan bertugas sebagai tenaga teknis pendamping koperasi, dengan fokus pada pengelolaan manajemen keuangan serta logistik atau pergudangan.

Sementara itu, terkait status dan penggajian masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, mengingat saat ini proses masih difokuskan pada pengajuan dan verifikasi data. (J05/A01)

Berita Terkait

Pengurus KDKMP Kudus Khawatir Terjerat Masalah Hukum, Minta Pendampingan Pemkab
Belum Beroperasi, Dua Bentor KDKMP Prambatan Kidul Ditemukan Akinya Drop
Berdiri di Kawasan Pertanian, KDMP Ternadi Kudus Bakal Layani Warga Lewat COD
Parkir Lagi, Truk Operasional Koperasi Desa Merah Putih di Kudus Bertambah Jadi 70 Unit
42 Desa dan Kelurahan di Kudus Terkendala Lahan untuk Bangun Koperasi Merah Putih
Bupati Sam’ani Instruksikan ASN Kudus Belanja di Koperasi Merah Putih
AC Sudah Tiba, Koperasi Desa Merah Putih di Kudus Segera Terima Mobil Pick Up
Kades Tumpangkrasak Setujui Wacana Penyaluran Bansos Melalui Koperasi Desa Merah Putih, dari Desa oleh Desa untuk Desa
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Pengurus KDKMP Kudus Khawatir Terjerat Masalah Hukum, Minta Pendampingan Pemkab

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Belum Beroperasi, Dua Bentor KDKMP Prambatan Kidul Ditemukan Akinya Drop

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Berdiri di Kawasan Pertanian, KDMP Ternadi Kudus Bakal Layani Warga Lewat COD

Senin, 29 Juni 2026 - 13:46 WIB

Parkir Lagi, Truk Operasional Koperasi Desa Merah Putih di Kudus Bertambah Jadi 70 Unit

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:09 WIB

42 Desa dan Kelurahan di Kudus Terkendala Lahan untuk Bangun Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru