Kontrak Segera Berakhir, PPPK Paruh Waktu di Kudus Diusulkan Lanjut Setahun

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmika. (Foto: J05)

Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmika. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berpeluang kembali menjalankan tugasnya setelah masa kontrak berakhir.

Pemkab Kudus tengah memproses usulan perpanjangan kontrak bagi pegawai yang masa kerjanya selesai pada 30 September 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika, mengatakan proses tersebut masih berlangsung. Saat ini, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sedang melakukan pengusulan berdasarkan kebutuhan serta hasil evaluasi terhadap pegawai.

Pada awal Januari 2026, sebanyak 2.606 tenaga honorer di Kabupaten Kudus resmi diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.597 pegawai untuk sementara tercatat dalam usulan perpanjangan kontrak selama satu tahun berikutnya.

Sementara itu, sembilan pegawai tidak masuk dalam daftar usulan perpanjangan satu tahun. Mereka terdiri dari pegawai yang meninggal dunia serta pegawai yang telah memasuki batas usia pemberhentian.

“Ada beberapa PPPK paruh waktu yang tidak sampai setahun, karena meninggal dunia atau memang memasuki batas usia pemberhentian,” kata Tulus, Senin, 14/9/2026.

Meski jumlah yang diusulkan mencapai 2.597 orang, angka tersebut belum bersifat final. BKPSDM masih melakukan verifikasi terhadap kinerja dan kelengkapan administrasi masing-masing pegawai sebelum keputusan perpanjangan ditetapkan.

Baca Juga :  Retreat Pemkab Kudus Selesai, Bupati Sam’ani : Layani Masyarakat Sepenuh Hati

Salah satu aspek yang menjadi bahan evaluasi ialah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Capaian tersebut akan menjadi pertimbangan OPD untuk menentukan pegawai yang dinilai masih layak melanjutkan masa kontraknya.

“Ada tenaga yang SKP-nya kurang atau tidak cukup bisa dievaluasi, bahkan bisa tidak diperpanjang kontraknya,” jelas Tulus.

Selain capaian kinerja, kedisiplinan juga menjadi bagian penting dalam evaluasi. PPPK paruh waktu harus melengkapi surat keterangan yang menyatakan bahwa selama menjalankan tugas tidak pernah menerima hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat.

Tulus menegaskan bahwa perpanjangan kontrak tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh PPPK paruh waktu. Menurutnya, pegawai harus mampu menunjukkan kualitas kerja, menjaga integritas dan kedisiplinan, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Dari total ribuan PPPK paruh waktu tersebut, sebanyak 1.080 orang merupakan tenaga guru dan kependidikan. Keberadaan mereka dinilai turut membantu memenuhi kebutuhan sumber daya manusia, terutama dalam mendukung pelayanan di sektor pendidikan Kabupaten Kudus.

“Masih tahap evaluasi dan melengkapi berkas administrasi, ada kemungkinan data yang tidak lanjut kontrak berubah,” beber Tulus. (J05/A01)

Berita Terkait

Kritik Pemanfaatan Simpang Tujuh, Pengamat: Jangan Sampai Pusat Pemerintahan Jadi Pusat Komersil
16 Peserta Berebut Tiga Jabatan Strategis Pemkab Kudus, Seleksi Dimulai
Bupati Sam’ani: Kades Jadi Ujung Tombak, Pelayanan kepada Masyarakat Harus Ditingkatkan
Serbuan Lalat Ganggu Warga dan Sekolah, Pemkab Kudus Siapkan Tim Bina Lingkungan
Kudus Raih Juara 2 TNT Award Jateng 2026, Jadi Kado Manis HUT ke-477
Kudus Bersiap Ubah Tanggal Hari Jadi, Ranperda Masuk Penelitian Hukum
Isi Posisi Kosong, Pemkab Kudus Buka Seleksi Ketua Dewas Perumda Tirta Muria
Pemkab Kudus Buka Lelang Jabatan untuk Tiga Posisi Strategis, Dua Jabatan Lain Menyusul
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kritik Pemanfaatan Simpang Tujuh, Pengamat: Jangan Sampai Pusat Pemerintahan Jadi Pusat Komersil

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:59 WIB

16 Peserta Berebut Tiga Jabatan Strategis Pemkab Kudus, Seleksi Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Bupati Sam’ani: Kades Jadi Ujung Tombak, Pelayanan kepada Masyarakat Harus Ditingkatkan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Serbuan Lalat Ganggu Warga dan Sekolah, Pemkab Kudus Siapkan Tim Bina Lingkungan

Senin, 28 September 2026 - 14:24 WIB

Kudus Raih Juara 2 TNT Award Jateng 2026, Jadi Kado Manis HUT ke-477

Berita Terbaru