JURNALPANTURA.COM, Semarang – Pasca penggrebekan sebuah pabrik Pil PCC pada Ahad 03/12 /2017 di Jl Halmahera Raya no 27 Kelurahan Karangtempel Semarang Timur.
Komjen Pol Budi Waseso kepala BNN Pusat langsung terjun ke tempat kejadian perkara di Semarang dan memperingati. Galakan konferensi Pers menjelaskan tentang penggrebekan pabrik Pil PCC tersebut.
Irjen Pol Condro Kirono Kapolda Jateng tampak hadir dalam konferensi pers didampingi beberapa Perwira do Polda Jateng.
Dalam konferensi pers oleh Kepala BNN disampaikan hasil Penggerebekan kemarin, Diantaranya, BB yang di dapat di gudang/mess karyawan di jl. Gajah timur dalam 1 no 2 Smg, 1.000.000 Pil PCC, 1.390.000 Pil Warna kuning ( Nova), 8 Karton Pil Angi OVEN sebanyak 72.000.000 butir.
– 53 doos pil Carissorodol merk Sumadrel sebanyak 5.300 butir
– Serbuk warna kuning utk pembuatan pil Nova sebanyak 27 kg dgn estimasi menghasilkan 1jt butir, 180 rool Alumunium foil obat merk Zenit karnovan seharga @ Rp 5.jt, 1 unit Toyota Fortuner H 88 FJ, 1 unit mobil Nisan Evelia H 999 SD, 1 unit Spm Honda VCX warna putih, 1 Pucuk Senpi merk Zettira buatan Chaeko dn 10 butir munisi karet.
Sedangkan barang bukti yang bisa diamankan dari BB Lokasi Pabrik jl Halmahera Raya no 27 Semarang, Sebagai berikut, Mesin pencetak pil PCC, Mesin Pres, Mesin pengaruh, Mesin Pengering, Pil PCC sudah di cetak dn dipres 1.710.000 butir, Pil PCC cetak sebanyak 5.410.000 butir, Bahan baku mentah siap utk dicetak sebanyak 156 kg dgn menghasilkan 4-5 jt butir, Carissoprodol sebanyak 20 sak, Tepung sebanyak 5 karung, 17 drum Paracetamol, dan 1 unit mobil Daihatsu Loxio H 9328 JP.
Dari penggrebekan dua tempat yang ada di Kab Semarang diamankan juga para tersangka antara lain, TKP jl. Gajah timur dalam 1 no 2 Smg diaman Sdr Heri penjaga messenger, Tkp jl. Gajah Barat IV Smg a.n Sdr Djoni Pemilik Pabrik dan TKP P jl. Halmahera raya no 27 Smg diamankan 11 orang Pekerja.(J02)