Kemenag Kudus: Hukuman Santri ‘Tangan Melepuh’ Kontradiktif dengan Jargon Ponpes Aman dan Sehat

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kemenag Kudus, Suhadi. (Istimewa)

Kepala Kemenag Kudus, Suhadi. (Istimewa)

Jurnalpantura.id, Kudus – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Suhadi memberi tanggapan usai ramainya kasus santri pondok pesantren (ponpes) yang dihukum dengan mencelupkan jari tangan ke air panas hingga melepuh.

Suhadi mengaku saat tragedi itu terjadi, pihak ponpes yakni Ponpes Anfaul Ulum tidak langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kemenag Kudus. Pihaknya bahkan baru mengetahui ada kejadian tersebut 9 hari selepas kejadian, tepatnya Kamis 06/06/2024 kemarin.

Sementara kejadian belasan santri yang dihukum mencelupkan jari tangan ke air panas karena ketahuan melakukan pelanggaran aturan, berupa merokok itu, terjadi pada Senin 27/05/2024 malam.

“Saya tahunya pas haris Kamis (6 Juni 2024) dari JPPA yang mendapat laporan dari keluarga korban, terus saya laporkan ke Kanwil Jawa Tengah untuk mengjenguk anaknya,” kata Suhadi.

Saat mendapat laporan dari JPPA (Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Kudus, Suhadi langsung memanggil pengasuh ponpes bersangkutan untuk konfirmasi atas tragedi yang telah terjadi. Terlebih, yang tidak langsung melapor ke Kantor Kemenag Kudus.

“Sabtu-nya (01/06/2024) itu ada mediasi dari Pak Lurah (Desa Samirejo), ada babinba dan babinkantibmas. Dalam mediasi itu sepakat untuk sanggup menanggung segala akibat dan sepakat tidak dilaporkan ke kemenag dan ke polisi, atau diselesaikan secara kekeluargaan,” terangnya.

Baca Juga :  Kakek 74 Ditahan Karena Bacok Pencuri, Ini Penjelasan Kapolres Demak

Namun, lanjut Suhadi menceritakan, setelah lima hari pascamediasi, tepatnya Kamis 06/06/2024, pihak keluarga korban merasa tidak diperhatikan dan dilindungi. Akhirnya keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke JPPA Kabupaten Kudus.

“Dari JPPA itu langsung mengabari kami (Kemenag) dan saya langsung lapor ke Kanwil,” tambahnya.

Saat ini, pihaknya pun fokus dengan pemulihan kondisi korban. Kantor Kemenag Kudus menugaskan MA tempat korban bersekolah untuk turut memberikan perlindungan kepada korban.

“Kalau terkait masalah hukum, biar yang berkompeten yang mendampingi atau dari JPPA,” tandasnya.

Sementara untuk Ponpes, Suhadi menyebut akan memberikan pembinaan yang lebih ekstra terkait jargon Ponpes yang Aman dan Sehat. Apabila nanti pihak ponpes masih tidak ada perbaikan dan terjadi tragedi semula, maka akan diperingati keras hingga bisa terancam dicabut izinnya.

“Karena peristiwa kemarin sangat kontradiktif dengan Kemenag, kita menekankan Ponpes Aman dan Sehat,” tukasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Sepuluh Saksi Dihadirkan di Sidang Kedua Kasus Korupsi diSIHT
Rusuh di May Day Semarang, 6 Anggota Anarko Jadi Tersangka
Tipikor Semarang Bakal Sidangkan Dugaan Korupsi SIHT Kudus, Jaksa Siapkan Empat Berkas Dakwaan
Kejaksaan Negeri Kudus Periksa Pengurus KNPI Kudus, Dana Hibah Jadi Sorotan
Nekat Beroperasi, 16 Cafe Karaoke Disegel Satpol PP Kudus
Penuhi Syarat, 120 Narapidana Rutan Kudus Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Kisah Panjang Sengketa The Sato Hotel, Dari Debu ke Ganti Rugi hingga Muncul Klaim Lahan Ilegal
Bupati Kudus Tanggapi Kepala Disnaker Perinkop UKM Jadi Tersangka Korupsi SIHT, Jadikan Pelajaran Bagi Lainya
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:01 WIB

Sepuluh Saksi Dihadirkan di Sidang Kedua Kasus Korupsi diSIHT

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:31 WIB

Rusuh di May Day Semarang, 6 Anggota Anarko Jadi Tersangka

Rabu, 23 April 2025 - 17:51 WIB

Tipikor Semarang Bakal Sidangkan Dugaan Korupsi SIHT Kudus, Jaksa Siapkan Empat Berkas Dakwaan

Rabu, 16 April 2025 - 18:05 WIB

Kejaksaan Negeri Kudus Periksa Pengurus KNPI Kudus, Dana Hibah Jadi Sorotan

Jumat, 4 April 2025 - 12:55 WIB

Nekat Beroperasi, 16 Cafe Karaoke Disegel Satpol PP Kudus

Berita Terbaru