Kejaksaan Kudus Serahkan Kasus Dana Hibah KNPI ke Inspektorat

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kudus Wisnu Ngudi Wibowo (Foto:JP)

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kudus Wisnu Ngudi Wibowo (Foto:JP)

Jurnalpantura.id, Kudus -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus meneruskan hasil pemeriksaan dana hibah KNPI ke Inspektorat Kudus.

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Henriyadi W Putro melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Wisnu Ngudi Wibowo menyampaikan keputusan itu dilakukan setelah pihaknya selesai melakukan beberapa pemeriksaan terhadap 10 orang pengurus KNPI Kudus.

“Hasil pemeriksaan sudah diteruskan ke Inspektorat,” kata Wisnu pada Rabu 04/06/2025.

Saat ini, Kejari Kudus akan menunggu hasil audit dari Inspektorat. Apabila ditemukan kerugian negara akan ditindaklanjuti ke kejaksaan.

“Laporannya nanti akan disampaikan ke kita,” katanya.

Wisnu melanjutkan, pemeriksaan terhadap KNPI Kudus berkaitan dengan dana hibah yang diterima organisasi tersebut mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.

Baca Juga :  Kerusakan Rumah Semakin Parah, Dua Warga Kembali Gugat The Sato Hotel

Dari Laporan Pertanggungajawaban (LPJ) yang KNPI sampaikan, Kejari Kudus menemukan adanya kejanggalan dan akhirnya menindaklanjuti dengan pemanggilan dan pemeriksaan.

“Kurang lebih ada sepuluh orang saksi seputar pengurus yang sudah dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan beberapa kali terkait dana hibah yang menjadi temuan (Kejaksaan),” jelas Wisnu.

Saat ini proses masih berjalan di Inspektorat Kudus. Kejaksaan akan menindaklanjuti ketika ditemukan kerugian negara yang dilakukan oleh KNPI Kudus. (J02/A01)

Berita Terkait

Restorative Justice, Kasus Guru Tendang Murid Di Demak Berakhir Damai
Sepuluh Saksi Dihadirkan di Sidang Kedua Kasus Korupsi diSIHT
Rusuh di May Day Semarang, 6 Anggota Anarko Jadi Tersangka
Tipikor Semarang Bakal Sidangkan Dugaan Korupsi SIHT Kudus, Jaksa Siapkan Empat Berkas Dakwaan
Kejaksaan Negeri Kudus Periksa Pengurus KNPI Kudus, Dana Hibah Jadi Sorotan
Nekat Beroperasi, 16 Cafe Karaoke Disegel Satpol PP Kudus
Penuhi Syarat, 120 Narapidana Rutan Kudus Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Kisah Panjang Sengketa The Sato Hotel, Dari Debu ke Ganti Rugi hingga Muncul Klaim Lahan Ilegal
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:27 WIB

Restorative Justice, Kasus Guru Tendang Murid Di Demak Berakhir Damai

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:21 WIB

Kejaksaan Kudus Serahkan Kasus Dana Hibah KNPI ke Inspektorat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:01 WIB

Sepuluh Saksi Dihadirkan di Sidang Kedua Kasus Korupsi diSIHT

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:31 WIB

Rusuh di May Day Semarang, 6 Anggota Anarko Jadi Tersangka

Rabu, 23 April 2025 - 17:51 WIB

Tipikor Semarang Bakal Sidangkan Dugaan Korupsi SIHT Kudus, Jaksa Siapkan Empat Berkas Dakwaan

Berita Terbaru

Batang pohon Asem Londo timpa pengendara motor (Foto:Istimewa )

Peristiwa

Tertimpa Pohon di Jl Kudus Pati, Warga Gondoharum Luka Parah

Sabtu, 14 Jun 2025 - 16:18 WIB