Jurnalpantura.id, Kudus — Di tengah penurunan produksi yang dialami beberapa perusahaan, Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawannya.
Komitmen ini disampaikan sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Umum PPRK, M. Dodiek Tas’an Wartono mengakui bahwa produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) di beberapa perusahaan besar Kudus mengalami penurunan yang cukup signifikan tahun ini.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa para anggota PPRK bertekad untuk menghindari PHK, mengingat dampak domino yang akan ditimbulkannya, mulai dari meningkatnya pengangguran hingga kesulitan ekonomi keluarga.
“Insyaallah anggota kami berkomitmen tidak sampai ada PHK, karena efek dominonya akan lebih parah,” kata Dodiek usai menerima kunjungan Gubernur Jawa Tengah di kantor PPRK, pada Jumat, 19 September 2025.
Lebih lanjut, Dodiek berharap pemerintah pusat lebih serius memberantas peredaran rokok ilegal. Menurutnya, rokok ilegal menjadi penyebab utama penurunan produksi rokok legal.
Tingginya gap harga antara rokok legal yang dikenai cukai dan rokok ilegal yang tanpa cukai membuat sebagian konsumen beralih dan memilih rokok ilegal yang harganya lebih murah.
PPRK juga berharap, pemerintah pusat tidak menaikkan tarif cukai. Sebab bila tarif cukai naik, harga rokok legal juga akan ikut naik.
“Mudah-mudahan apa yang ditargetkan pemerintah (memberantas rokok ilegal) bisa kita capai,” ujarnya.
Harapan untuk tidak adanya PHK juga datang dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.
Bupati Kudus menegaskan pentingnya sektor rokok bagi perekonomian daerah dan kontribusinya yang besar pada pendapatan negara melalui cukai.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Kudus akan berupaya maksimal membantu memberantas peredaran rokok ilegal. Hal ini akan dilakukan melalui operasi bersama Bea Cukai, TNI, dan Polri.
“Kami akan melakukan operasi-operasi peredaran rokok ilegal, terutama dari luar Kudus, karena Kudus insyaallah legal semua,” kata Bupati.
Gubernur Luthfi menambahkan, Pemprov Jateng akan membentuk Satgas Hubungan Industrial untuk menjalin komunikasi dengan perusahaan, sehingga masalah apapun yang dialami perusahaan dapat diselesaikan tanpa perlu PHK massal seperti kasus di tempat lain. (J03/A01)










