Jurnalpantura.id, Kudus – Inspektorat Kabupaten Kudus mengungkap bukti-bukti pelanggaran disiplin yang dilakukan dua aparatur sipil negara (ASN) saat berada di tempat hiburan karaoke di Kabupaten Pati.
Dalam pemeriksaan internal, Inspektorat menunjukkan rekaman CCTV, tangkapan layar (screenshot), serta pengakuan langsung dari pihak yang terlibat sebagai dasar kuat pelanggaran etika dan disiplin ASN.
Kepala Inspektorat (Inspektur Daerah) Kudus, Eko Djumartono, mengatakan bahwa proses pemeriksaan telah dirampungkan oleh enam anggota tim pemeriksa dalam waktu tiga hingga empat hari.
Dua ASN berinisial E dan H yang terlibat, mengakui telah melanggar ketentuan disiplin dengan berada di lokasi hiburan saat jam kerja.
“Sudah ada bukti-bukti dan yang bersangkutan mengakuinya saat diperiksa,” ujar Eko, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, bukti-bukti tersebut terdiri dari rekaman CCTV yang menunjukkan keberadaan mereka di karaoke pada pukul 14.13 WIB, atau masih dalam jam kerja.
Selain itu, tangkapan layar menunjukkan keterlibatan ketiga pelaku, yakni dua ASN dan satu warga sipil, yang juga telah memberikan keterangan.
Eko menjelaskan, dalam kejadian tersebut, ASN berinisial E melakukan pemukulan terhadap warga sipil berinisial D. Sementara ASN berinisial H berusaha melerai keduanya.
Meski sempat beredar isu bahwa perkelahian dipicu oleh perebutan wanita pemandu lagu, namun pihak-pihak terkait tidak mengakui hal tersebut.
“Kejadiannya memang di tempat karaoke saat jam kerja, tapi pemukulannya terjadi di luar jam kerja,” terangnya.
Hasil pemeriksaan ini akan diserahkan kepada Sekretaris Daerah dan Bupati Kudus untuk ditindaklanjuti dalam sidang penegakan disiplin ASN.
Tim akan menilai jenis sanksi yang sesuai berdasarkan pelanggaran yang telah dilakukan.
“Pelanggarannya tidak hanya soal jam kerja, tapi juga menyangkut integritas ASN, karena mereka masuk ke tempat karaoke, melakukan tindakan mabuk-mabukan, hingga terjadi pemukulan,” ungkap Eko.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya di lingkungan Pemkab Kudus. Tindakan tidak pantas semacam ini dinilai mencoreng citra ASN secara umum di mata masyarakat.
“Padahal masih banyak ASN yang bekerja sungguh-sungguh dan menjaga integritas. Kami harap kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (J02/A01)










