Jurnalpantura.id, Kudus — Seluruh pegawai di Kantor Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus kembali berbelanja ke Pasar Tradisional pada Jumat (21/11/2025) pagi.
Kegiatan tersebut meruapakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Bupati Kudus terkait Gerakan Belanja di Pasar Tradisional untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat minggu ketiga tiap bulan.
Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan mengatakan, dengan bersama-sama berbelanja di pasar tradisional, ia berharap bisa membantu perputaran ekonomi di pasar tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kudus.
Kondisi pasar tradisional yang saat ini makin sepi, membuat Satria prihatin. Ia menilai, kondisi perekonomian sekarang sedang tidak baik-baik saja.
“Semoga dengan adanya gerakan ASN di Kudus belanja ke pasar tradisional ini, bisa memberikan sedikit perputaran ekonomi di pasar yang ada di wilayah Kecamatan Kaliwungu,” ungkap Satria usai membeli banyak sayuran di Pasar Mijen pagi ini.
Pihaknya melanjutkan, di wilayah Kaliwungu Kudus ada dua pasar tradisional, yaitu Pasar Mijen dan Pasar Jember. Setiap bulan, para pegawai Kecamatan Kaliwungu bergantian berbelanja di dua pasar tradisional tersebut.
“Kalau bulan ini kami ke Pasar Mijen, bulan depan ganti ke Pasar Jember. Gantian, biar semuanya dapat,” ujar Satria.
Dari kegiatan yang telah dimulai ASN ini, Satria mengajak seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Kaliwungu khusunya, untuk ikut melakukan hal yang sama. Tujuannya agar perputaran ekonomi di pasar terus berjalan.
Ke depan, bila SE Bupati mewajibkan berbelanja ke pasar tradisional sebulan sekali, Satria berharap keluarga para pegawai di Kantor Kecamatan Kaliwungu bisa ikut berbelanja, minimal seminggu sekali.
“Jadi bersama keluarga, bisa memanfaatkan waktu untuk berbelanja di pasar tradisional,” tutupnya.
Adapun saat berbelanja ke Pasar Mijen pagi ini, Satria memborong banyak barang. Ia membeli bermacam-macam sayuran seperti sawi hingga mentimun.
Tidak lupa, ia juga membeli bahan-bahan untuk masakan juga. Di antaranya cabai, bawang merah, bawah putih, petai, kepiting, hingga jajanan lainnya. (J03/A01)










